Penutupan Selat Hormuz oleh Iran sejak Februari 2026 menjadi salah satu perkembangan geopolitik yang paling menyita perhatian dunia. Sebagai jalur pelayaran yang menyalurkan sekitar 20–25 persen konsumsi minyak global, gangguan di kawasan tersebut memicu lonjakan harga minyak Brent hingga menembus US$112 per barel pada Maret 2026 dan meningkatkan kekhawatiran terhadap stabilitas pasokan energi dunia.
Bagi Indonesia, dampaknya tidak hanya tercermin pada kenaikan harga minyak internasional. Sebagai negara yang masih mengandalkan impor untuk memenuhi sebagian besar kebutuhan minyak domestik, gejolak di Selat Hormuz berpotensi memengaruhi biaya impor energi, ketahanan pasokan, hingga beban anggaran negara.
Dinamika tersebut menjadi fokus pembahasan dalam kuliah umum bertajuk “Energi dalam Bayang-Bayang Konflik: Respons Indonesia atas Ancaman Penutupan Selat Hormuz” yang diselenggarakan Program Studi Hubungan Internasional Universitas Pertamina melalui IR Youth Talk #2 pada Selasa, 9 Juni 2026. Kegiatan ini menjadi ruang diskusi bagi mahasiswa untuk memahami keterkaitan antara konflik internasional, keamanan energi, dan kepentingan nasional Indonesia.
Forum tersebut menghadirkan tiga narasumber dari kalangan akademisi, pemerintah, dan industri energi, yaitu Dr. Indra Kusumawardhana, M.Hub.Int., Satya Hangga Yudha W.P., B.A. (Hons), M.Sc., dan Norman Ginting. Ketiganya mengulas tantangan yang dihadapi negara-negara pengimpor energi di tengah meningkatnya ketidakpastian geopolitik global.
Dalam pemaparannya, para narasumber menjelaskan bahwa Indonesia saat ini masih mengandalkan impor untuk memenuhi sekitar 55–65 persen kebutuhan minyak domestik. Kondisi tersebut membuat Indonesia rentan terhadap gangguan pasokan maupun lonjakan harga energi akibat konflik di kawasan-kawasan strategis dunia.
Jika harga minyak bertahan pada level tinggi dalam jangka panjang, tekanan terhadap anggaran negara dan sektor energi nasional juga akan meningkat.
Dr. Indra Kusumawardhana, M.Hub.Int. menekankan bahwa ketahanan energi merupakan hasil dari kebijakan yang dibangun secara konsisten dalam jangka panjang.
“Sesuatu hal baik yang kita rasakan pada hari ini dikarenakan ada sesuatu yang pernah kita lakukan di masa lalu,” ungkapnya.
Menurut Indra, kemampuan suatu negara menghadapi krisis energi tidak ditentukan oleh respons sesaat, melainkan oleh kesiapan kebijakan, infrastruktur, dan diversifikasi energi yang telah dikembangkan sebelumnya. Karena itu, perencanaan yang berkelanjutan menjadi faktor penting dalam memperkuat ketahanan energi nasional di tengah perubahan situasi global yang sulit diprediksi.
Sementara itu, Norman Ginting menilai krisis Selat Hormuz perlu dipandang sebagai pengingat akan pentingnya mengurangi ketergantungan pada sumber energi yang rentan terhadap gejolak geopolitik. Ia menekankan bahwa diversifikasi energi dan pengembangan energi baru terbarukan menjadi langkah strategis untuk meningkatkan ketahanan energi Indonesia dalam jangka panjang.
“Ini menjadi momentum bagi Indonesia untuk mengurangi ketergantungan pada minyak dan memperkuat pengembangan energi baru terbarukan agar lebih siap menghadapi ketidakpastian geopolitik global,” ujar Norman Ginting.
Selain menyoroti aspek ketahanan energi, Satya Hangga Yudha W.P., B.A. (Hons), menjelaskan bahwa dinamika di Selat Hormuz menunjukkan bagaimana konflik regional dapat menghasilkan dampak global yang luas. Jalur perdagangan energi yang terganggu tidak hanya memengaruhi negara-negara di kawasan Timur Tengah, tetapi juga negara-negara yang bergantung pada impor energi, termasuk Indonesia.
Diskusi juga menggarisbawahi bahwa isu energi tidak lagi dapat dipandang semata sebagai persoalan ekonomi. Ketersediaan energi, stabilitas pasokan, dan kemampuan negara menghadapi gangguan eksternal telah menjadi bagian dari isu keamanan nasional yang memerlukan perhatian lintas sektor.
Melalui IR Youth Talk #2, mahasiswa memperoleh pemahaman mengenai hubungan erat antara geopolitik, energi, dan kebijakan publik. Perspektif tersebut menjadi bekal penting bagi generasi muda untuk membaca dinamika global secara lebih komprehensif, sekaligus memahami bagaimana keputusan politik internasional dapat memengaruhi kehidupan masyarakat dan arah pembangunan nasional.
Kegiatan ini juga mencerminkan komitmen Program Studi Hubungan Internasional Universitas Pertamina dalam menghadirkan ruang pembelajaran yang responsif terhadap isu-isu strategis global. Sejalan dengan Sustainable Development Goals (SDGs) poin 7 tentang Energi Bersih dan Terjangkau, forum ini mendorong penguatan literasi energi sekaligus memperluas pemahaman mahasiswa mengenai tantangan ketahanan energi dan transisi energi di tengah lanskap geopolitik yang terus berubah. [MP]