Universitas Pertamina (UPER) kembali menegaskan perannya sebagai kampus yang aktif mendorong pembangunan berkelanjutan melalui kontribusi nyata di sektor energi nasional. Melalui Sustainability Center Universitas Pertamina, UPER menyerahkan policy paper bertajuk “Peningkatan Ketahanan dan Transisi Energi Nasional melalui Transformasi Strategis Pertamina” kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang diwakili Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional (DEN).
Penyerahan dilakukan langsung oleh Penjabat Sementara (Pjs.) Rektor Universitas Pertamina sebagai puncak rangkaian kegiatan forum advokasi kebijakan energi nasional.
Policy paper tersebut merupakan hasil kajian kolaboratif para pakar, akademisi, dan Senior Fellow Sustainability Center Universitas Pertamina yang membahas tiga isu strategis energi nasional, yaitu penguatan tata kelola hulu migas, pengembangan biofuel dan biorefinery, serta percepatan Sustainable Aviation Fuel (SAF).
Dalam forum tersebut, Universitas Pertamina mengambil peran sebagai orkestrator advokasi kebijakan energi terintegrasi nasional yang menjembatani perspektif akademik, kebutuhan industri, dan arah kebijakan pemerintah. Langkah ini memperlihatkan bagaimana perguruan tinggi tidak hanya berfungsi sebagai pusat pendidikan, tetapi juga sebagai penghasil rekomendasi strategis berbasis riset untuk mendukung ketahanan energi dan transisi menuju energi rendah karbon.
Policy paper yang diterbitkan Sustainability Center Universitas Pertamina menekankan pentingnya sinkronisasi kebijakan sektor energi dari hulu hingga hilir agar mampu menjawab tantangan ketahanan energi sekaligus target dekarbonisasi nasional. Dokumen tersebut menyebutkan bahwa sektor energi Indonesia memerlukan pendekatan kebijakan yang terintegrasi, berbasis data, dan mampu memperkuat hubungan antara pengelolaan migas, hilirisasi energi, hingga pengembangan energi bersih.
Pada isu pertama, penguatan tata kelola hulu migas dipandang penting untuk menjaga keberlanjutan pasokan energi nasional dan mendukung proyek hilirisasi. Kajian tersebut menyoroti perlunya harmonisasi regulasi lintas sektor, penguatan investasi eksplorasi, serta integrasi kebijakan antara sektor hulu dan hilir energi.
Sementara itu, pada isu biofuel dan biorefinery, tim penyusun menilai bahwa pengembangan energi berbasis bahan baku terbarukan menjadi solusi strategis untuk menekan impor bahan bakar fosil sekaligus memperkuat industri energi hijau nasional. Kajian tersebut juga mendorong pengembangan green refinery dan penguatan ekosistem ekonomi hijau melalui kebijakan fiskal dan insentif karbon.
Adapun pada pembahasan Sustainable Aviation Fuel (SAF), policy paper menegaskan bahwa sektor penerbangan merupakan sektor yang sulit didekarbonisasi sehingga membutuhkan percepatan regulasi dan pengembangan SAF domestik agar Indonesia tetap kompetitif dalam rantai pasok energi global.
Kegiatan ini sejalan dengan komitmen Universitas Pertamina dalam mendukung Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya SDG 7 tentang Energi Bersih dan Terjangkau melalui dorongan pengembangan biofuel dan Sustainable Aviation Fuel (SAF), SDG 9 tentang Industri, Inovasi, dan Infrastruktur melalui penguatan tata kelola energi dan hilirisasi nasional, SDG 13 tentang Penanganan Perubahan Iklim melalui advokasi kebijakan transisi energi rendah karbon, serta SDG 17 tentang Kemitraan untuk Mencapai Tujuan melalui kolaborasi antara perguruan tinggi, pemerintah, dan industri energi.