ID / EN
Berita Populer

Sering Pakai Paylater? Cek 5 Hal Ini agar Cicilan Tak Mengganggu Keuangan


Published by: Universitas Pertamina Jumat, 11 September 2026
Dibaca: 5 kali
Kemudahan membeli barang sekarang dan membayarnya kemudian membuat paylater semakin dekat dengan keseharian masyarakat. Hanya dengan beberapa klik, transaksi bisa selesai tanpa harus membayar seluruh harga barang saat itu juga. Namun, kemudahan tersebut tetap perlu diimbangi dengan kemampuan mengelola risiko agar cicilan tidak berubah menjadi beban keuangan.

Perkembangan layanan buy now pay later (BNPL) juga menunjukkan tingginya penggunaan fasilitas pembiayaan digital. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pembiayaan BNPL oleh perusahaan pembiayaan mencapai Rp12,93 triliun pada April 2026, tumbuh 56,92 persen secara tahunan. Pada periode yang sama, rasio non-performing financing (NPF) gross BNPL tercatat sebesar 2,99 persen.

Di tengah pertumbuhan tersebut, OJK memperkuat pengaturan BNPL melalui POJK Nomor 32 Tahun 2025 dan ketentuan pelaksanaannya. Pengaturan tersebut mencakup prinsip kehati-hatian, analisis kelayakan, credit scoring, keterbukaan informasi, hingga pengelolaan risiko.

Lantas, apa yang perlu diperhatikan sebelum menggunakan paylater?

1. Hitung total cicilan, bukan hanya harga barang

Harga yang terlihat saat berbelanja bukan selalu jumlah yang akhirnya dibayarkan. Perhatikan biaya, tenor, jumlah cicilan, serta manfaat ekonomi atau biaya lain yang tercantum dalam perjanjian.

Misalnya, barang seharga Rp1 juta mungkin terlihat ringan ketika ditawarkan dengan cicilan beberapa kali pembayaran. Namun, jika pada saat yang sama ada cicilan lain, total kewajiban bulanan bisa menjadi jauh lebih besar daripada yang terasa ketika setiap transaksi dilakukan secara terpisah.

Karena itu, sebelum menggunakan paylater, biasakan menghitung total kewajiban bulanan secara keseluruhan.

2. Jangan punya terlalu banyak akun paylater

Memiliki beberapa fasilitas paylater dapat membuat seseorang kehilangan gambaran utuh mengenai jumlah utangnya. OJK bahkan menyoroti bahwa kepemilikan multi-akun BNPL dapat meningkatkan eksposur utang dan berkaitan dengan risiko gagal bayar ketika total kewajiban sudah melampaui kemampuan membayar.

Artinya, persoalannya bukan sekadar berapa besar limit yang tersedia, tetapi berapa banyak kewajiban yang sanggup ditanggung secara bersamaan.

3. Bedakan kebutuhan dan keinginan

Paylater membuat keputusan pembelian terasa lebih ringan karena pembayaran ditunda. Justru karena itu, penting memberi jeda sebelum melakukan transaksi.

Tanyakan kembali: apakah barang tersebut memang dibutuhkan, apakah pembelian sudah masuk anggaran, dan apakah cicilannya tetap aman jika ada pengeluaran tidak terduga bulan depan?

Kemampuan menunda pembelian bisa menjadi salah satu cara sederhana untuk mengurangi risiko menumpuknya cicilan.

4. Sisakan ruang untuk kondisi tidak terduga

Kemampuan membayar tidak hanya ditentukan oleh pendapatan hari ini. Pengeluaran mendadak, perubahan pendapatan, atau kebutuhan keluarga dapat mengubah kondisi keuangan dalam waktu singkat.
Karena itu, jangan menggunakan seluruh kemampuan finansial untuk membayar cicilan. Tetap sediakan ruang untuk kebutuhan rutin dan keadaan darurat.

Dalam konteks pengelolaan risiko, keputusan keuangan yang sehat bukan hanya mempertimbangkan kondisi ketika semuanya berjalan sesuai rencana, tetapi juga kemungkinan ketika situasi berubah.

5. Pahami konsekuensi sebelum menekan tombol “bayar”

Sebelum menggunakan paylater, baca informasi mengenai jumlah cicilan, jatuh tempo, biaya, serta konsekuensi apabila pembayaran terlambat. OJK juga mewajibkan penyelenggara BNPL memberikan informasi yang jelas kepada konsumen agar keputusan pembiayaan dapat dilakukan secara sadar dan bertanggung jawab.

Pada akhirnya, paylater hanyalah alat. Manfaat atau risikonya sangat bergantung pada bagaimana fasilitas tersebut digunakan. Semakin banyak transaksi yang dilakukan, semakin penting pula kemampuan untuk melihat keseluruhan risiko, bukan hanya satu transaksi dalam satu waktu.

Belajar Mengelola Risiko dari Perspektif Aktuaria

Cara berpikir tersebut memiliki keterkaitan dengan bidang Sains Aktuaria, yang tidak hanya berbicara mengenai angka, tetapi juga bagaimana data dan metode kuantitatif digunakan untuk mengidentifikasi serta mengukur risiko.

Dalam pengelolaan keuangan, misalnya, seseorang perlu mempertimbangkan kemungkinan terjadinya kondisi yang dapat memengaruhi kemampuan membayar. Pola berpikir berbasis risiko seperti ini menjadi bagian penting dalam dunia keuangan modern yang semakin terdigitalisasi.

Di Program Studi Sains Aktuaria Universitas Pertamina, mahasiswa dipersiapkan untuk memahami konsep matematika, statistika, probabilitas, serta pemodelan yang dapat digunakan dalam menghadapi berbagai persoalan risiko dan ketidakpastian. Kompetensi tersebut relevan dengan kebutuhan industri keuangan yang semakin membutuhkan pengambilan keputusan berbasis data.

Pada akhirnya, literasi keuangan bukan hanya soal mengetahui produk keuangan, tetapi juga mampu memperhitungkan konsekuensinya. Sikap tersebut sejalan dengan SDG 4: Pendidikan Berkualitas dan SDG 8: Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi, sekaligus mendukung Asta Cita dalam penguatan kualitas sumber daya manusia serta pembangunan ekonomi yang berkelanjutan. Melalui pendidikan yang relevan dengan kebutuhan industri, Universitas Pertamina terus menghadirkan UPER Berdampak dengan membekali generasi muda kemampuan untuk menghadapi persoalan nyata secara berbasis data dan bertanggung jawab. 

Tertarik mempelajari bagaimana angka, data, dan risiko dapat digunakan untuk menjawab berbagai persoalan di dunia nyata? Kenali lebih jauh Program Studi Sains Aktuaria Universitas Pertamina melalui laman resmi Penerimaan Mahasiswa Baru Universitas Pertamina dan temukan pilihan pendidikan yang sesuai dengan minatmu.

Referensi:
OJK. (2026). Siaran Pers: Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Tengah Meningkatnya Tekanan Terhadap Kinerja Perekonomian Global. https://ojk.go.id/id/berita-dan-kegiatan/siaran-pers/Pages/RDKB-Mei-2026.aspx 

Thumbnail
Bagikan:
Bagikan ke WhatsApp
Bagikan ke Facebook
Bagikan ke X
Bagikan ke Telegram
Bagikan ke LinkedIn

Tinggalkan Balasan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalan UU ITE

© 2026 Universitas Pertamina.
All rights reserved