Kabut Asap kembali menyelimuti sebagian Sumatra dan Kalimantan. Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyebut September 2026 masih menjadi fase kritis kebakaran hutan dan lahan (karhutla) karena cuaca kering, pengaruh El NiƱo, dan tingginya jumlah titik panas. Pada 13 September 2026, ratusan titik panas terdeteksi, dengan konsentrasi terbesar di Kalimantan secara nasional terdeteksi 592 hotspot high confidence.
Data Kementerian Kehutanan RI mencatat luas karhutla Januari-Juli 2026 sekitar 202 ribu hektare, naik 69 persen dibanding periode sama tahun lalu. Pertanyaannya, mengapa kondisi iklim dapat memperbesar risiko kebakaran, dan apakah perubahan iklim penyebab langsungnya?
Jawabannya tidak sesederhana itu. El NiƱo tahun ini tergolong sangat kuat, dengan anomali suhu permukaan laut di pasifik tropis sebagai El NiƱo telah melonjak lebih dari 2 derajat celcius diatas rata-rata. Pengaruhnya diperkirakan bertahan hingga awal 2027. Namun api tetap membutuhkan penyulut, dan aktivitas manusia, termasuk pembakaran lahan, sering berperan di sini.
Sementara itu, pemanasan global memperbesar peluang terjadinya kondisi panas dan kering ekstrem. Jadi, perubahan iklim tidak selalu menyalakan api, tetapi dapat menciptakan kondisi yang membuat api lebih mudah menyala, menyebar, dan bertahan.
Lingkaran Kebakaran dan Perubahan Iklim
Hubungan keduanya berjalan dua arah. Suhu yang lebih tinggi dapat membuat lahan semakin kering, sehingga lebih mudah terbakar. Ketika kebakaran terjadi, karbon dan gas rumah kaca dilepaskan ke atmosfer dan turut menambah pemanasan. Siklus ini dikenal sebagai umpan balik iklim-kebakaran (climate-fire feedback).
Gambaran tersebut menjadi semakin kompleks ketika kebakaran terjadi di lahan gambut. Saat kehilangan kelembapan, api dapat menjalar hingga ke bawah permukaan sehingga lebih sulit dideteksi dan dipadamkan. Padahal, gambut menyimpan karbon dalam jumlah besar. Ketika terbakar, karbon tersebut dilepaskan ke atmosfer, sementara asapnya dapat menurunkan kualitas udara.
Karena itu, melindungi hutan dan gambut bukan hanya tentang menjaga ekosistem, tetapi juga mempertahankan karbon agar tetap tersimpan dan mengurangi emisi yang memperburuk perubahan iklim.
Lalu, di mana posisi transisi energi?
Transisi energi tidak serta-merta mencegah kebakaran hutan. Ia adalah bagian dari upaya menurunkan emisi penyebab perubahan iklim, sementara perlindungan hutan dan lahan diperlukan agar karbon tetap tersimpan.
Inventarisasi gas rumah kaca nasional mencatat total emisi 2022 sebesar 1.220 juta ton CO2e, dengan setiap kategori memberikan kontribusi emisi yang bervariasi. Sektor Energi mencatatkan angka tertinggi sebesar 715,95 Mton CO2e, disusul oleh Kehutanan dan Kebakaran Gambut (221,57 Mton CO2e), Sektor Limbah (133,66 Mton CO2e), Sektor Pertanian (89,20 Mton CO2e), serta Proses Industri dan Penggunaan Produk (59,15 Mton CO2e). Karena itu, menekan emisi energi dan menjaga hutan serta gambut harus berjalan bersamaan.
Keduanya memiliki tujuan yang sama yaitu memperkuat ketahanan Indonesia menghadapi perubahan iklim. Solusinya pun tidak tunggal, dimulai dari pencegahan yang dilakukan sebelum kemarau memuncak, melalui pemantauan titik panas dan cuaca, pembasahan serta restorasi gambut, pengelolaan lahan tanpa bakar, dan pemanfaatan data untuk keputusan yang cepat.
BMKG bersama BNPB dan berbagai pihak juga menjalankan Operasi Modifikasi Cuaca. Di sisi hulu, efisiensi energi dan energi terbarukan membantu menekan emisi jangka panjang. Persoalan seperti karhutla, kualitas udara, emisi, pengelolaan limbah, hingga perubahan iklim menuntut pendekatan yang memahami lingkungan sekaligus mampu merancang solusi berbasis teknologi dan data.
Peran Teknik Lingkungan dalam Menghadapi Perubahan Iklim
Persoalan perubahan iklim membutuhkan pendekatan yang tidak hanya berfokus pada pengurangan emisi, tetapi juga pada bagaimana lingkungan dikelola secara berkelanjutan. Pemantauan kualitas udara, pengelolaan sumber daya, pengendalian pencemaran, hingga pengembangan teknologi lingkungan menjadi bagian penting dalam menghadapi tantangan tersebut.
Di sinilah Program Studi Teknik Lingkungan Universitas Pertamina relevan dalam menyiapkan generasi yang memiliki pemahaman tentang pengelolaan lingkungan, pencemaran udara, mitigasi perubahan iklim, pengelolaan sumber daya, teknologi lingkungan, dan pembangunan berkelanjutan.
Sejalan dengan semangat UPER Berdampak, ilmu dan teknologi diarahkan untuk menjawab persoalan lingkungan nyata sekaligus mendukung pembangunan berkelanjutan. Upaya tersebut sejalan dengan SDG 13 (Climate Action), SDG 15 (Life on Land), dan SDG 7 (Affordable and Clean Energy). Penguatan kapasitas dan inovasi di bidang lingkungan juga mendukung Asta Cita ke-2, khususnya dalam mendorong kemandirian energi dan pembangunan ekonomi hijau.
Kebakaran hutan mengingatkan bahwa perubahan iklim bukan persoalan yang berdiri sendiri. Energi, hutan, udara, teknologi, dan kehidupan masyarakat saling terhubung. Menghadapinya membutuhkan generasi yang tidak hanya mampu memahami persoalan lingkungan, tetapi juga merancang solusi yang mendukung ketahanan lingkungan dan pembangunan berkelanjutan.
Referensi:
BMKG. Dampak El NiƱo Masih Perlu Diwaspadai, BMKG Perkuat Dukungan Pengendalian Karhutla. 2026.
KLH. Mengapa Kebakaran Hutan dan Lahan Selalu Terjadi?. 2026.
BMKG. Dampak El-Nino terhadap Ekosistem Kelautan dan Ketahanan Pangan Global. 2026.
KLH. Terorisme Ekologi: Membakar Hutan Dan Lahan, Membakar Kehidupan. 2026.
CNN Indonesia. KLHK Beber Emisi Karbon Dioksida RI Berkurang Drastis di 2022.
Kredit foto: Suzanne Turnock/OuTrop