ID / EN
Berita Populer

Kenapa Koperasi Beda dari Perusahaan Biasa? Ini Penjelasan Ekonominya


Published by: Universitas Pertamina Selasa, 7 Juli 2026
Dibaca: 6 kali
Ketika mendengar kata perusahaan, kebanyakan orang langsung membayangkan sebuah organisasi yang menjual produk atau jasa untuk memperoleh keuntungan. Namun, kenapa koperasi beda dari perusahaan biasa?. Bukankah koperasi juga menjalankan aktivitas bisnis dan menghasilkan keuntungan?

Sekilas keduanya memang memiliki aktivitas yang serupa. Sama-sama mengelola bisnis, memasarkan produk atau layanan, serta berupaya memperoleh keuntungan agar usahanya terus berkembang. Namun, dari sudut pandang ilmu ekonomi, koperasi dan korporasi dibangun di atas filosofi yang berbeda. Perbedaannya tidak hanya terletak pada bentuk badan usaha, tetapi juga pada tujuan pendiriannya, pola kepemilikan, mekanisme pengambilan keputusan, hingga cara membagikan manfaat ekonomi kepada para anggotanya.

Perbedaan tersebut menjadikan koperasi sebagai salah satu model ekonomi yang unik. Tidak mengherankan jika Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) maupun International Cooperative Alliance (ICA) mengakui koperasi sebagai organisasi yang berperan penting dalam mewujudkan pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Menurut ICA, koperasi merupakan organisasi otonom yang dimiliki dan dikelola secara demokratis oleh para anggotanya untuk memenuhi kebutuhan ekonomi, sosial, dan budaya bersama.

Di Indonesia sendiri, koperasi masih menjadi salah satu pilar ekonomi nasional. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan terdapat 222.462 koperasi aktif di Indonesia. Sementara itu, Kementerian Koperasi juga terus melakukan pembaruan data melalui Rekapitulasi Data Koperasi per 31 Desember 2025 sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas tata kelola koperasi nasional.

Perbedaan Koperasi dan Korporasi Berawal dari Kepemilikan

Perbedaan paling mendasar antara koperasi dan perusahaan terletak pada kepemilikannya.
Pada perusahaan atau korporasi, kepemilikan berada di tangan para pemegang saham. Semakin besar jumlah saham yang dimiliki seseorang, semakin besar pula haknya atas keuntungan perusahaan dan pengaruhnya dalam menentukan kebijakan organisasi.

Sebaliknya, koperasi dimiliki secara bersama oleh para anggotanya. Setiap anggota memiliki hak yang sama melalui prinsip "satu anggota, satu suara" (one member, one vote). Artinya, besarnya modal yang disetor tidak menentukan besarnya hak suara dalam pengambilan keputusan. Seluruh anggota memiliki kesempatan yang setara untuk menentukan arah organisasi melalui mekanisme yang demokratis. Prinsip ini menjadi salah satu identitas koperasi yang diakui secara internasional oleh International Cooperative Alliance (ICA).

Model kepemilikan tersebut membuat koperasi lebih berorientasi pada kepentingan bersama dibandingkan kepentingan investor. Dengan kata lain, anggota bukan hanya berperan sebagai pemilik modal, tetapi juga sebagai pengguna layanan sekaligus pihak yang menikmati manfaat ekonomi dari koperasi.

Tujuan Utama: Meningkatkan Kesejahteraan Anggota

Dalam teori ekonomi konvensional, perusahaan umumnya berorientasi pada profit maximization, yaitu memaksimalkan keuntungan untuk meningkatkan nilai perusahaan bagi para pemegang saham.

Koperasi memiliki pendekatan yang berbeda. Keuntungan memang tetap penting agar organisasi dapat bertahan dan berkembang, tetapi keuntungan bukanlah tujuan akhir. Tujuan utama koperasi adalah meningkatkan kesejahteraan para anggotanya melalui pelayanan ekonomi yang berkelanjutan.

Bentuk manfaat tersebut dapat berupa kemudahan memperoleh pembiayaan, pemasaran produk secara kolektif, penyediaan kebutuhan pokok dengan harga yang lebih terjangkau, hingga peningkatan daya tawar petani, nelayan, maupun pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Karena itu, keberhasilan koperasi tidak hanya diukur dari besarnya laba yang diperoleh, tetapi juga dari sejauh mana koperasi mampu meningkatkan kualitas hidup para anggotanya.

Cara Pembagian Hasil Usaha Juga Berbeda

Perbedaan berikutnya terlihat pada mekanisme pembagian keuntungan.

Dalam perusahaan, keuntungan dibagikan kepada pemegang saham dalam bentuk dividen sesuai dengan proporsi kepemilikan saham.

Pada koperasi, keuntungan dikenal sebagai Sisa Hasil Usaha (SHU). Pembagiannya tidak didasarkan pada besarnya modal yang dimiliki anggota, melainkan pada tingkat partisipasi mereka dalam kegiatan koperasi. Semakin aktif seorang anggota memanfaatkan layanan koperasi atau bertransaksi di dalamnya, semakin besar pula bagian SHU yang diterimanya.

Sistem ini mendorong anggota untuk berpartisipasi aktif dalam mengembangkan koperasi, bukan sekadar menjadi penyedia modal.

Prinsip Koperasi Menempatkan Manusia sebagai Fokus

Selain kepemilikan bersama, koperasi dibangun di atas nilai-nilai yang menempatkan manusia sebagai pusat kegiatan ekonomi. International Cooperative Alliance menetapkan tujuh prinsip koperasi yang menjadi pedoman gerakan koperasi di seluruh dunia, yaitu keanggotaan sukarela dan terbuka, pengelolaan yang demokratis, partisipasi ekonomi anggota, otonomi dan kemandirian, pendidikan dan pelatihan, kerja sama antarkoperasi, serta kepedulian terhadap masyarakat.

Prinsip-prinsip tersebut menjadikan koperasi tidak hanya berfungsi sebagai lembaga ekonomi, tetapi juga sebagai institusi sosial yang memperkuat solidaritas, memperluas akses ekonomi, dan menciptakan pemerataan kesejahteraan.

Dalam konteks pembangunan berkelanjutan, model ini dinilai mampu menciptakan pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif karena manfaat yang dihasilkan tidak terkonsentrasi pada pemilik modal, melainkan dibagikan kepada seluruh anggota sesuai partisipasinya.

Mengapa Banyak Negara Maju Mengembangkan Koperasi?

Keberhasilan koperasi bukan hanya terjadi di Indonesia. Berbagai negara maju juga menjadikan koperasi sebagai salah satu motor penggerak perekonomiannya.

Di Prancis, Crédit Agricole berkembang dari koperasi kredit petani menjadi salah satu kelompok perbankan terbesar di Eropa. Belanda memiliki FrieslandCampina, koperasi susu yang dimiliki ribuan peternak dan memasok produk ke berbagai negara. Jepang mengembangkan JA Group, jaringan koperasi pertanian yang menyediakan layanan pembiayaan, penyediaan sarana produksi, hingga pemasaran hasil panen secara terintegrasi.

Sementara itu, di Spanyol, Mondragon Corporation menjadi contoh bahwa koperasi mampu berkembang menjadi kelompok usaha berskala global tanpa meninggalkan prinsip demokrasi ekonomi. Mondragon mengelola berbagai sektor usaha, mulai dari manufaktur, keuangan, perdagangan, hingga pendidikan tinggi, dengan puluhan ribu pekerja yang sebagian besar juga merupakan anggota koperasi.

Keberhasilan koperasi-koperasi tersebut menunjukkan bahwa daya saing tidak hanya ditentukan oleh besarnya modal, tetapi juga oleh tata kelola yang profesional, inovasi berkelanjutan, transparansi, pemanfaatan teknologi, dan kualitas sumber daya manusia.

Relevansi bagi Pembangunan Indonesia

Di Indonesia, koperasi memiliki peran strategis dalam memperkuat perekonomian masyarakat, terutama bagi petani, nelayan, pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta masyarakat pedesaan. Melalui pengelolaan yang profesional, koperasi mampu memperluas akses pembiayaan, memperkuat rantai pasok, meningkatkan posisi tawar anggota, hingga membuka peluang pasar yang lebih luas bagi produk lokal.

Potensi tersebut didukung oleh besarnya ekosistem koperasi di Indonesia. Kementerian Koperasi terus mendorong transformasi kelembagaan dan digitalisasi koperasi agar semakin adaptif terhadap perkembangan ekonomi, sekaligus meningkatkan daya saing dan profesionalisme pengelolaannya.

Peran koperasi juga sejalan dengan pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs). Melalui pemberdayaan ekonomi masyarakat, koperasi berkontribusi terhadap SDG 1 (Tanpa Kemiskinan) dengan menciptakan peluang usaha yang lebih inklusif dan meningkatkan pendapatan anggota. 

Di sektor pertanian dan pangan, koperasi mendukung SDG 2 (Tanpa Kelaparan) melalui penguatan sistem produksi pangan, peningkatan produktivitas petani, serta perluasan akses terhadap pembiayaan, teknologi, dan pasar. Selain itu, praktik koperasi yang menekankan partisipasi, pemerataan manfaat, dan penguatan ekonomi lokal juga berkontribusi pada SDG 8 (Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi) dengan mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Pemahaman mengenai koperasi dan sistem ekonomi yang inklusif juga membuka beragam peluang karier bagi lulusan ekonomi. Di sektor koperasi dan UMKM, lulusan dapat berkarier sebagai analis ekonomi, konsultan bisnis, manajer koperasi, analis pembiayaan, pengembang bisnis (business development), hingga pendamping pemberdayaan masyarakat. Kemampuan menganalisis kebijakan ekonomi juga dibutuhkan di kementerian, lembaga pemerintah, organisasi internasional, lembaga penelitian, maupun sektor perbankan dan keuangan yang berfokus pada pengembangan ekonomi kerakyatan.

Di Program Studi Ekonomi Universitas Pertamina, mahasiswa dipersiapkan untuk menjawab tantangan tersebut melalui kurikulum yang berfokus pada ekonomi energi dan lingkungan. Dengan peminatan Energy Economics and Sustainability, Economics and Business Petroleum, serta Data Science for Business Economics, mahasiswa dibekali kemampuan analisis ekonomi, pengolahan data, evaluasi kebijakan, dan pengambilan keputusan berbasis bukti (evidence-based policy). 

Kompetensi tersebut membuka peluang karier sebagai ekonom, analis kebijakan publik, analis riset ekonomi, analis bisnis, analis data, konsultan, peneliti, hingga wirausahawan yang mampu merancang solusi bagi berbagai tantangan pembangunan, termasuk penguatan koperasi, pemberdayaan UMKM, ketahanan pangan, transisi energi, dan ekonomi berkelanjutan.

Bagi kamu yang tertarik memahami bagaimana ilmu ekonomi dapat digunakan untuk menjawab berbagai tantangan pembangunan—mulai dari penguatan koperasi, pemberdayaan UMKM, ketahanan pangan, hingga transisi energi dan ekonomi berkelanjutan Program Studi Ekonomi Universitas Pertamina menjadi tempat yang tepat untuk mengembangkan wawasan, kemampuan analitis, dan keterampilan dalam merumuskan solusi berbasis data. 

Daftarkan dirimu sekarang melalui Portal Penerimaan Mahasiswa Baru Universitas Pertamina dan jadilah bagian dari generasi ekonom yang siap menciptakan inovasi serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat, industri, dan pembangunan Indonesia. 

Sumber:


Thumbnail
Bagikan:
Bagikan ke WhatsApp
Bagikan ke Facebook
Bagikan ke X
Bagikan ke Telegram
Bagikan ke LinkedIn

Tinggalkan Balasan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalan UU ITE

© 2026 Universitas Pertamina.
All rights reserved