ID / EN
Berita Populer

Benarkah Larangan Plastik Sekali Pakai Sudah Efektif? Begini Temuan Peneliti UPER


Published by: Universitas Pertamina Rabu, 5 Agustus 2026
Dibaca: 6 kali
Jakarta menghasilkan sekitar 7.500–8.000 ton sampah setiap hari. Di tengah volume sampah yang terus menjadi tantangan, pemerintah mulai memperkuat pengelolaan sampah dari sumber dengan mendorong pemilahan dan pengolahan, sehingga sampah yang berakhir di TPST Bantargebang diharapkan semakin didominasi residu yang tidak dapat diolah.

Salah satu persoalan yang turut menjadi perhatian adalah sampah plastik, terutama plastik sekali pakai. Jakarta sendiri telah memiliki kebijakan pembatasan kantong plastik melalui Pergub DKI Jakarta Nomor 142 Tahun 2019 yang mulai berlaku pada 2020.

Namun, setelah beberapa tahun berjalan, muncul pertanyaan: benarkah larangan plastik sekali pakai sudah efektif?

Larangan Saja Tidak Cukup

Rangkaian penelitian yang dilakukan para peneliti Universitas Pertamina menunjukkan bahwa keberhasilan kebijakan pembatasan plastik sekali pakai tidak hanya ditentukan oleh keberadaan regulasi.

Perilaku masyarakat, pengaruh sosial, penegakan aturan, ketersediaan material alternatif, hingga kondisi ekonomi turut memengaruhi kesediaan masyarakat untuk beradaptasi.

Artinya, masyarakat mungkin memahami dampak plastik dan mendukung kebijakan pengurangannya. Namun, perubahan perilaku akan lebih sulit terjadi apabila alternatif pengganti plastik tidak mudah diperoleh, harganya lebih mahal, atau penerapan aturan belum konsisten.

Temuan tersebut diperkuat melalui kajian para peneliti lingkungan Universitas Pertamina mengenai persepsi masyarakat Jakarta terhadap kebijakan pembatasan plastik sekali pakai dan kesediaan memilah sampah plastik untuk mendukung ekonomi sirkular.

Penelitian terhadap 500 warga Jakarta menunjukkan bahwa kepemimpinan komunitas dan penggunaan material alternatif telah menjadi aspek yang relatif baik. Namun, masih terdapat ruang perbaikan pada kemandirian masyarakat, inovasi produk, dan efektivitas industri kemasan.

Temuan ini menunjukkan bahwa persoalan plastik tidak cukup dijawab dengan pertanyaan, “Apakah masyarakat mau mengurangi plastik?” 

Lebih jauh, perlu ditanyakan: “Apakah sistem di sekeliling masyarakat sudah memungkinkan mereka untuk melakukan perubahan tersebut?”

Membangun Ekosistem Ekonomi Sirkular

Jawabannya berkaitan erat dengan konsep ekonomi sirkular.

Berbeda dengan ekonomi linear yang mengikuti pola ambil, buat, gunakan, lalu buang, ekonomi sirkular berupaya mempertahankan nilai produk dan material selama mungkin melalui penggunaan kembali, perbaikan, pemanfaatan kembali, dan daur ulang.

Pemerintah Indonesia juga mendorong ekonomi sirkular sebagai bagian dari agenda pembangunan berkelanjutan. Pendekatan ini tidak hanya ditujukan untuk mengurangi sampah, tetapi juga meningkatkan efisiensi sumber daya, mengurangi dampak lingkungan, dan menciptakan peluang ekonomi baru.

Dalam konteks plastik, pendekatan tersebut berarti plastik tidak hanya dipandang sebagai sampah yang harus dibuang, tetapi sebagai material yang masih memiliki nilai apabila dapat dikumpulkan, dipilah, dan diolah dengan baik.

Namun, ekonomi sirkular tidak akan berjalan tanpa perubahan dari hulu hingga hilir. Masyarakat perlu memilah sampah, industri perlu merancang produk dan kemasan yang lebih sirkular, sementara pemerintah perlu memastikan regulasi dan infrastruktur mendukung proses tersebut.

Karena itu, pengelolaan sampah tidak berhenti di tempat pembuangan. Perubahan justru dimulai dari bagaimana sebuah produk dirancang, digunakan, dikonsumsi, hingga dikelola setelah masa pakainya berakhir.

Mengapa Perlu Pendekatan Lintas Disiplin?

Persoalan plastik memperlihatkan bahwa isu keberlanjutan tidak dapat dilihat dari satu sudut pandang.
Ada aspek lingkungan ketika membahas pencemaran dan sumber daya, aspek sosial ketika melihat perilaku masyarakat, aspek ekonomi ketika mempertimbangkan harga dan nilai material, aspek teknologi dalam proses pengolahan, serta aspek kebijakan untuk memastikan seluruh sistem berjalan.

Cara pandang tersebut menjadi bagian penting dalam Program Studi Magister Sains Keberlanjutan Universitas Pertamina.

Melalui pendekatan interdisipliner, multidisipliner, dan transdisipliner, mahasiswa diajak memahami persoalan keberlanjutan secara sistemik. Berbagai perspektif tersebut dipadukan melalui pembelajaran yang mencakup systems thinking, analisis kuantitatif, evaluasi lingkungan, regulasi pengelolaan lingkungan dan sumber daya alam, hingga inovasi keberlanjutan.

Dengan pendekatan tersebut, isu seperti sampah plastik tidak hanya dilihat sebagai persoalan “bagaimana mengurangi sampah?”, tetapi juga “bagaimana membangun sistem yang mencegah sampah sejak awal dan menjaga nilai sumber daya selama mungkin?”

Jadi, Sudah Efektifkah Larangan Plastik Sekali Pakai?

Jawabannya belum bisa sekadar “sudah” atau “belum”.

Kebijakan pembatasan plastik sekali pakai merupakan langkah penting, tetapi efektivitasnya sangat bergantung pada ekosistem yang mendukung. Perubahan perilaku, ketersediaan alternatif, edukasi, pengawasan, inovasi industri, serta infrastruktur pengelolaan sampah perlu berjalan secara bersamaan.

Dengan kata lain, larangan hanyalah salah satu bagian dari solusi.

Upaya membangun sistem pengelolaan yang lebih berkelanjutan sejalan dengan SDG 11 tentang Kota dan Permukiman yang Berkelanjutan, SDG 12 tentang Konsumsi dan Produksi yang Bertanggung Jawab, serta SDG 13 tentang Penanganan Perubahan Iklim. Agenda tersebut juga relevan dengan Asta Cita ke 5, khususnya pembangunan yang memperhatikan keberlanjutan lingkungan dan pengelolaan sumber daya secara bertanggung jawab.

Melalui riset dan pendidikan lintas disiplin, Universitas Pertamina terus mendorong lahirnya pengetahuan dan solusi untuk menjawab tantangan keberlanjutan di masyarakat. Upaya tersebut menjadi bagian dari semangat UPER Berdampak, ketika pembelajaran dan penelitian diarahkan untuk memberikan manfaat yang lebih luas.

Bagi calon mahasiswa yang ingin memperdalam isu ekonomi sirkular, lingkungan, kebijakan, inovasi, dan pembangunan berkelanjutan, Magister Sains Keberlanjutan Universitas Pertamina dapat menjadi pilihan untuk mengembangkan kompetensi dan green skills yang relevan dengan kebutuhan masa depan. Daftarkan dirimu di Portal Resmi Penerimaan Mahasiswa Baru Universitas Pertamina.

Referensi:
Sari, M. M., Ulhasanah, N., Suryawan, I. W. K., Rahman, A., Suhardono, S., & Lee, C. H. (2026). Socio-economic embeddedness of importance-performance analysis of single-use plastic limitation policies: policy perspectives in plastic segregation for the circular economy. Waste Management Bulletin, 100315.  

Pemprov DKI Jakarta. (2025). Wujudkan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan, Gubernur Pramono Apresiasi Kerja Sama DLH dan PWNU. https://www.jakarta.go.id/siaran-pers/6005-SP-HMS-10-2025 

Kredit Foto: Unsplash // Jas Min
Thumbnail
Bagikan:
Bagikan ke WhatsApp
Bagikan ke Facebook
Bagikan ke X
Bagikan ke Telegram
Bagikan ke LinkedIn

Tinggalkan Balasan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalan UU ITE

© 2026 Universitas Pertamina.
All rights reserved