ID / EN
Berita Populer

Peran Mahasiswa dalam Mewujudkan Good Governance di Era Digital


Published by: Universitas Pertamina Senin, 24 Agustus 2026
Dibaca: 23 kali
Informasi mengenai kebijakan publik kini dapat menyebar dalam hitungan menit melalui media sosial. Masyarakat dapat mengakses informasi, menyampaikan kritik, hingga membangun diskusi publik tanpa harus menunggu ruang formal. Perubahan ini turut membuka peluang bagi mahasiswa untuk mengambil bagian dalam mengawal good governance atau tata kelola pemerintahan yang baik.

Good governance menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, partisipasi, dan integritas dalam penyelenggaraan pemerintahan. Di era digital, prinsip-prinsip tersebut semakin terhubung dengan keterbukaan informasi dan kemampuan masyarakat untuk terlibat dalam persoalan publik. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik sendiri menempatkan keterbukaan informasi sebagai bagian penting dalam mendorong partisipasi masyarakat dan penyelenggaraan pemerintahan yang transparan serta akuntabel.

Mahasiswa memiliki ruang strategis dalam proses tersebut. Bukan hanya karena berada di lingkungan akademik, tetapi juga karena mahasiswa dapat menggunakan kemampuan riset, berpikir kritis, dan literasi digital untuk memahami isu publik, memeriksa informasi, serta menyampaikan gagasan secara bertanggung jawab. Peran ini menjadi semakin relevan ketika pendidikan tinggi juga menjadi salah satu ruang untuk membangun budaya integritas. KPK menempatkan pendidikan antikorupsi sebagai bagian dari upaya membangun kesadaran, sikap, dan perilaku antikorupsi pada mahasiswa serta mendorong budaya good governance di lingkungan pendidikan.

Dari Aksi Jalanan ke Gerakan Berbasis Data

Gerakan mahasiswa selama ini dikenal melalui aksi dan penyampaian aspirasi secara langsung. Kehadiran teknologi tidak menghilangkan cara tersebut, tetapi memperluas ruang gerakan.

Aksi di ruang publik kini dapat diperkuat dengan riset, analisis data, dokumen kebijakan, hingga kampanye digital. Mahasiswa tidak hanya menyampaikan kritik, tetapi juga dapat membangun argumen berdasarkan fakta dan menawarkan alternatif solusi.

Universitas Pertamina mengambil peran melalui pendekatan kegiatan SIMPUL (Simulasi dan Pemahaman Umum) DEMO 2026 di Universitas Pertamina yang membahas hak dan kewajiban demonstran, etika menyampaikan aspirasi, serta pentingnya menyampaikan pendapat secara bertanggung jawab dan berbasis data.

Tiga Peran Mahasiswa

Pertama, mahasiswa dapat mengambil peran sebagai pengawas sosial berbasis data. Sebagai bagian dari masyarakat, mahasiswa dapat memanfaatkan informasi publik untuk memahami kebijakan dan persoalan pelayanan publik. Kemampuan memeriksa sumber, membaca data, dan membandingkan informasi dapat membantu mahasiswa menyampaikan kritik secara lebih objektif.

Kedua, mahasiswa dapat menjadi penggerak budaya antikorupsi. Pendidikan antikorupsi di perguruan tinggi diarahkan untuk membangun kesadaran, sikap, dan perilaku antikorupsi pada mahasiswa. Di Universitas Pertamina, semangat tersebut antara lain hadir melalui Gerakan Anti Korupsi & Anti Narkoba (GAKAN) sebagai kampanye kesadaran untuk membentuk generasi muda yang bersih dan berintegritas. 

Ketiga, mahasiswa dapat memperluas partisipasi publik. Dengan kemampuan akademik dan komunikasi yang dimiliki, mahasiswa dapat membantu menerjemahkan isu kebijakan yang kompleks menjadi informasi yang lebih mudah dipahami masyarakat. Ruang diskusi, riset, dan media digital kemudian dapat dimanfaatkan untuk membuka percakapan serta mendorong keterlibatan publik secara lebih luas.

Jangan Berhenti di Viral

Tantangan terbesar gerakan digital saat ini adalah ketika perhatian publik berhenti pada like, share, atau tagar. Fenomena partisipasi semu di ruang siber ini kerap disebut sebagai clicktivism atau slacktivism, yaitu dimana dukungan publik hanya bertahan di tingkat kesadaran awal pada media sosial tanpa berlanjut menjadi aksi nyata atau advokasi kebijakan.

Di sisi lain, ancaman disinformasi dan hoaks berisiko tinggi merusak kredibilitas sebuah gerakan sosial jika informasi yang disebarkan tidak melalui proses verifikasi. Berdasarkan laporan Status Literasi Digital di Indonesia oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bersama Katadata Insight Center, skor pilar Keamanan Digital (Digital Safety) masyarakat Indonesia tercatat sebagai salah satu indikator terendah dengan berada pada skala 3,12 dari 5,00. Hal ini menunjukkan bahwa kemampuan publik termasuk generasi muda dalam mengidentifikasi kecurangan data, memverifikasi keabsahan informasi, serta mengamankan jejak digital masih membutuhkan peningkatan signifikan.

Karena itu, mahasiswa sebagai pilar gerakan sosial perlu membangun literasi digital tingkat lanjut atau data-driven activism. Mahasiswa dituntut untuk teliti memeriksa sumber informasi, memverifikasi data sebelum mengunggah ulang, serta menyampaikan kritik berbasis fakta konkrit. Viralitas seharusnya diposisikan sebagai pintu awal pemicu perhatian publik (awareness), bukan ukuran akhir dari keberhasilan sebuah gerakan.

Dari Kampus untuk Dampak yang Lebih Luas

Pada akhirnya, peran mahasiswa dalam mewujudkan good governance tidak berhenti pada keberanian menyampaikan kritik. Mahasiswa dapat berkontribusi dengan mendorong transparansi melalui pemanfaatan data dan informasi publik, memperkuat integritas melalui budaya antikorupsi, serta memperluas partisipasi publik melalui ruang digital. Ketiga peran tersebut menunjukkan bahwa mahasiswa bukan hanya penerima kebijakan, tetapi juga bagian dari masyarakat yang dapat ikut mengawal bagaimana kebijakan dibuat dan dijalankan.

Melalui ruang pembelajaran, organisasi, riset, dan aktivitas digital, mahasiswa dapat mengubah pengetahuan menjadi partisipasi yang bertanggung jawab. Di sinilah semangat UPER Berdampak menjadi relevan dengan kompetensi tidak berhenti di ruang kelas, tetapi diarahkan untuk menjawab persoalan nyata dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Penguatan kapasitas mahasiswa melalui pendidikan, sains, dan teknologi juga selaras dengan Asta Cita ke-4 yang menekankan pembangunan sumber daya manusia yang unggul. Dalam kerangka Sustainable Development Goals (SDGs), upaya tersebut mendukung SDG 4: Quality Education, sementara penguatan transparansi, integritas, partisipasi publik, dan kelembagaan yang kuat berkaitan dengan SDG 16: Peace, Justice and Strong Institutions.
Dengan demikian, mewujudkan good governance dapat dimulai dari hal sederhana, kritis terhadap informasi, menjaga integritas, berbasis data, dan mau terlibat.

Mari tumbuh bersama Universitas Pertamina menjadi generasi yang kompeten, berintegritas, dan siap memberi dampak bagi Indonesia. Daftarkan diri anda di anda dan segera bergabung dengan Universitas Pertamina.

Referensi:
Indonesiabaik.id (2023). Indeks Literasi Digital Indonesia Meningkat Lagi. https://indonesiabaik.id/infografis/indeks-literasi-digital-indonesia-meningkat-lagi 
Undang-undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik 
Rahmawan, D., Mahameruaji, J. N., & Janitra, P. A. (2020). Strategi aktivisme digital di Indonesia: Aksesibilitas, visibilitas, popularitas dan ekosistem aktivisme. Jurnal Manajemen Komunikasi, 4(2), 123–144. https://doi.org/10.24198/jmk.v4i2.26522 
Universitas Pertamina (2026). Berani Bersuara, Bijak Bertindak: HMTL Universitas Pertamina Dorong Budaya Demokrasi yang Bertanggung Jawab. https://universitaspertamina.ac.id/berita/detail/berani-bersuara-bijak-bertindak-hmtl-universitas-pertamina-dorong-budaya-demokrasi-yang-bertanggung-jawab 
Thumbnail
Bagikan:
Bagikan ke WhatsApp
Bagikan ke Facebook
Bagikan ke X
Bagikan ke Telegram
Bagikan ke LinkedIn

Tinggalkan Balasan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalan UU ITE

© 2026 Universitas Pertamina.
All rights reserved