Jakarta, 7 Februari 2023 - Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) merupakan agenda tahunan Kemendikbud yang bertujuan memfasilitasi pengembangan IPTEK di tingkat perguruan tinggi. Kegiatan ini rutin diselenggarakan dan menjadi salah satu kegiatan bergengsi bagi seluruh mahasiswa di Indonesia.
Dalam gerakan 101 PKM, program studi Teknik Lingkungan menggelar seminar “Kupas Tuntas Program Kreativitas Mahasiswa” pada Selasa (07/02) dan mengajak mahasiswa UPER untuk berani mengambil kesempatan menjadi peserta dalam ajang ini.
Hadir sebagai pembicara, I Wayan Koko Suryawan, S.T., M.T., selaku dosen program Studi Teknik Lingkungan, menjelaskan tentang karakteristik dari 5 bidang PKM. “Hal utama yang perlu diketahui oleh peserta adalah PKM dikategorikan menjadi 5 bidang dan semua akan mendapatkan pendanaan dari Kemendikbud Ristek dengan luaran berupa proposal, artikel ilmiah, maupun video YouTube,” jelasnya.
Lebih lanjut Koko Suryawan memberikan rincian perbedaan dari masing-masing PKM serta luaran yang diharapkan.
a. PKM-R, memiliki inti kegiatan pengamatan mendalam berbasis IPTEK untuk mengukap informasi baru dengan luaran berupa proposal. Biasanya sesuai dengan bidang ilmu atau lintas ilmu yang dianjurkan.
b. PKM-K, kegiatannya adalah bertujuan untuk melahirkan produk IPTEK sebagai komoditas usaha mahasiswa. Biasanya terikat oleh bidang ilmu. Luaran berupa proposal.
c. PKM-PM, yaitu melahirkan solusi IPTEK bagi mitra non-profit, biasanya tidak terikat oleh bidang ilmu, dan luaran berupa proposal.
d. PKM-PI, yaitu memberikan program yang melahirkan solusi IPTEK bagi mitra profit dengan luaran berupa proposal.
e. PKM-KC, yaitu karya yang dihasilkan berupa konstruksi karya yang fungsional, dengan output berbentuk proposal.
f. PKM-GFK, yaitu mengkaji isu SDGs dan isu Nasional, output yang dihasilkan berbentuk video yang diunggah pada platform YouTube.
g. PKM-GT, yaitu pengunggahan karya yang memuat rencana perubahan di masa depan. Output yang dihasilkan biasanya berupa konsep perubahan di masa depan. Output yang dihasilkan adalah artikel yang memuat ide, serta konsep perubahan pengembangan dari mahasiswa.
h. PKM-AI, yaitu pengkajian serta penulisan artikel ilmiah hasil kegiatan akademik mahasiswa. Hasil luarannya adalah sebuah artikel ilmiah.
Setiap PKM memiliki ketentuan dan standar masing-masing, sehingga peserta wajib membaca dan benar-benar memahami buku panduan yang ada. Melalui kegiatan ini, mahasiswa UPER khususnya mahasiswa Teknik Lingkungan diharapkan memiliki rasa antusias untuk mengambil peran dalam PKM 2023. [MY]