Indeks Pembangunan Manusia diperkenalkan pertama kali oleh United
Nations Development Programme (UNDP) pada tahun 1990 dan
dipublikasikan dalam laporan tahunan Human Development Report (HDR)
secara berkala. IPM adalah indeks yang digunakan untuk mengukur
capaian pembangunan manusia berbasis pada komponen dasar kualitas
hidup manusia. IPM menjelaskan bagaimana masyarakat dapat
mengakses hasil pembangunan dalam memperoleh pendapatan,
kesehatan, dan pendidikan. IPM dapat menentukan peringkat atau level
pembangunan suatu negara. IPM juga merupakan indikator penting untuk
mengukur pertumbuhan ekonomi suatu negara yang menilai keberhasilan
dalam upaya membangun kualitas hidup manusia (Badan Pusat Statistik,
2020a).
Indeks Pembangunan Manusia
merupakan salah satu indikator penting
dalam mengukur pertumbuhan
ekonomi di suatu negara. Menurut
Tjiptoherijanto yang dikutip dari jurnal
Ezkirianto & Alexandi (2018) sumber
daya manusia yang berkualitas akan
meningkat produktivitas masyarakat di
suatu negara yang akan berpengaruh
dalam efisiensi kegiatan ekonomi dan
secara agregat dapat memengaruhi
pertumbuhan ekonomi negara. Badan
Pusat Statistik mengukur Indeks
Pembangunan Manusia berdasarkan
tiga indikator yaitu indikator
pendidikan, indikator kesehatan, dan
indikator pendapatan, sedangkan
dimensi diukur berdasarkan dimensi
umur panjang dan hidup sehat, dimensi
pengetahuan, dan dimensi standar
hidup layak.
Dalam laporan yang dirilis oleh
United Nations Development
Programme (UNDP), IPM Indonesia
tahun 2020 menduduki peringkat
tengah yaitu 107 dari 189 negara
yang dianalisis oleh UNDP.
Dibandingkan dengan negaranegara ASEAN lainnya, IPM
Indonesia pada tahun 2020
menduduki peringkat kelima dengan
kata lain IPM Indonesia di bawah
negara Singapura, Brunei
Darussalam, Malaysia, dan Thailand
(Citradi, 2020). Berdasarkan hal
tersebut, Indonesia seharusnya
mulai memperbaiki sistem-sistem
terutama sistem yang menjadi
pengukuran dalam mengukur IPM
yaitu sistem pendidikan, kesehatan,
dan ketimpangan. Lalu bagaimana
kondisi IPM di Indonesia saat adanya
pandemi Covid-19?
A. KONDISI PERTUMBUHAN INDEKS
PEMBANGUNAN MANUSIA SAAT PANDEMI
Tren IPM di Indonesia cenderung
mengalami kenaikan setiap
tahunnya. Pada tahun 2015,
status pembangunan manusia di
Indonesia masih tergolong
“sedang”, sama dengan status
pada tahun sebelumnya. Namun,
pada tahun 2016 level meningkat
dari “sedang” menjadi level
“tinggi” yang ditandai IPM
tumbuh sebesar 0,91 persen
dibandingkan tahun 2015. Pada
periode 2015-2019, IPM
Indonesia rata rata meningkat
sebesar 0,87 persen pertahun
(Badan Pusat Statistik, 2017).
Adanya pandemi Covid-19 yang masuk ke
Indonesia pada tahun 2020 tentu
memengaruhi Indeks Pembangunan
Manusia di Indonesia yang
pertumbuhannya cenderung mengalami
perlambatan. Pada tahun 2020 IPM
Indonesia sebesar 71,94 hanya mengalami
peningkatan pertumbuhan sebesar 0,2 poin
(0,3 persen) dari tahun 2019. Perlambatan
pertumbuhan IPM tahun 2020 sangat
dipengaruhi oleh salah satu dimensi yang
mengukurnya. Berikut akan dipaparkan
kondisi tiga dimensi yang mengukur nilai
IPM di Indonesia yaitu dimensi umur
panjang dan hidup sehat, dimensi
pengetahuan, dan dimensi standar hidup
layak.
B. KONDISI DIMENSI YANG MENGUKUR NILAI
INDEKS PEMBANGUNAN MANUSIA SAAT PANDEMI
1. Dimensi Umur Panjang dan Hidup Sehat
Dari
sisi kesehatan terlihat bahwa Umur
Harapan Hidup saat Lahir (UHH) tahun
2020 meningkat 0,13 tahun dari tahun
sebelumnya. Bayi yang lahir pada tahun
2020 memiliki harapan untuk hidup
selama 71,47 tahun, lebih besar dari
tahun 2019 yaitu 71,34 tahun. Seiring
dengan adanya pandemi Covid-19 UHH
Indonesia tahun 2012 tumbuh 0,18
persen, sedangkan pertumbuhan pada
tahun 2017-2019 masing-masing
sebesar 0,23 persen, 0,20 persen, dan
0,20 persen. Hal tersebut dapat
diartikan bahwa UHH Indonesia tahun
2020 mengalami perlambatan
pertumbuhan dibandingkan tahun
sebelumnya (Badan Pusat Statistik,
2020d).
2. Dimensi Pengetahuan
Terlihat
bahwa dalam dimensi pengetahuan
atau sisi pendidikan, Harapan Lama
Sekolah (HLS) dan Rata-rata Lama
Sekolah (RLS) di Indonesia masih
meningkat. Nilai HLS tahun 2020
meningkat 0,03 tahun dibandingkan
nilai HLS tahun 2019 yang mencapai
12,95 tahun yang artinya anak berusia
7 tahun memiliki harapan dapat
menikmati pendidikan selama 12,98
tahun atau setara dengan
menamatkan pendidikan setingkat
Diploma I. Begitu pula dengan RLS,
nilai RLS tahun 2020 meningkat 0,14
tahun dari tahun 2019 yang bernilai
8,34 tahun. Artinya, penduduk yang
berumur 25 tahun keatas rata-rata
menempuh pendidikan selama 8.48
tahun (Badan Pusat Statistik, 2020b).
3. Dimensi Standar Hidup Layak
Dimensi terakhir yang mengukur kualitas
pembangunan manusia adalah standar
hidup layak yang direpresentasikan oleh
pengeluaran per kapita yang disesuaikan.
Pada tahun 2020 pengeluaran per kapita
yang disesuaikan masyarakat Indonesia
mencapai Rp11,013 juta per tahun, turun
sebesar 2,53 persen dibandingkan tahun
2019 yaitu Rp11,299 juta per tahun.
Penurunan pengeluaran per kapita
yang disesuaikan merupakan kejadian
pertama sejak IPM dihitung
menggunakan metode baru (Badan
Pusat Statistik, 2020c).
C. PERAN PEMERINTAH DALAM
MENINGKATKAN IPM DI INDONESIA
1. Berdasarkan informasi yang diperoleh dari
(Kementerian PPN, 2021), IPM menjadi penting
karena apabila suatu daerah tidak memiliki
Sumber Daya Alam (SDA) yang potensial maka
dapat menggunakan Sumber Daya Manusia (SDM)
untuk membangun dan memajukan daerahnya.
Jadi, Sumber Daya Manusia sangat berperan
penting terhadap pembangunan suatu daerah.
Peran pemerintah dalam meningkatkan IPM yaitu
dengan meningkatkan capaian pembangunan
SDM, salah satu contohnya dengan
pendidikan.
2. Capaian pendidikan di Indonesia masih rendah, salah satunya disebabkan
belum meratanya akses pendidikan yang terlihat dari Angka Partisipasi
Kasar (APK) jenjang SMA/sederajat masih rendah. Deputi Bidang
Pembangunan Manusia, Masyarakat, dan Kebudayaan Kementerian
PPN/Bappenas Subandi Sardjoko mengatakan kesenjangan partisipasi
sekolah antarwilayah menjadi isu yang harus diatasi. Untuk anak keluarga
20 persen termiskin, APK jenjang SMA sebesar 71,35 yang artinya lebih
rendah dibanding kelompok 20 persen terkaya dengan APK mencapai
92,96. Pengentasan isu tersebut sejalan dengan RPJMN (Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Nasional) untuk memperkecil gap
angka partisipasi anak dari keluarga termiskin dengan anak dari
keluarga terkaya.
3. Selain itu, pemerintah juga akan melaksanakan intervensi untuk
mendorong pembangunan pendidikan. Programnya adalah PIP (program
bantuan pendidikan) untuk pendidikan formal dan nonformal, Dana
Alokasi Khusus Fisik untuk memenuhi sarana dan prasarana pendidikan,
serta perluasan akses pendidikan nonformal untuk penduduk tidak
sekolah menjadi program andalan.
D A F T A R P U S T A K A
Badan Pusat Statistik. (2017). IPM INDONESIA TAHUN 2016 MEMASUKI KATEGORI “TINGGI.” 37, 1–8.
Badan Pusat Statistik. (2020a). Indeks Pembangunan Manusia.
https://www.bps.go.id/subject/26/indeks-pembangunan-manusia.html
Badan Pusat Statistik. (2020b). Tabel Dinamis Harapan Lama Sekolah dan Rata-rata Lama Sekolah.
https://bps.go.id/site/resultTab
Badan Pusat Statistik. (2020c). Tabel Dinamis Pengeluaran per kapita yang disesuaikan (PPP).
https://bps.go.id/site/resultTab
Badan Pusat Statistik. (2020d). Tabel Dinamis Umur Harapan Hidup saat Lahir.
https://bps.go.id/site/resultTab
Citradi, T. (2020). Duh, Indeks Pembangunan Manusia RI No 107 dari 189 Negara! 16 December.
https://www.cnbcindonesia.com/news/20201216142816-4-209558/duh-indeks-pembangunanmanusia-ri-no-107-dari-189-negara/2
Ezkirianto, R., & Alexandi, M. F. (2018). Analisis Keterkaitan Antara Indeks Pembangunan Manusia
Dan Pdrb Per Kapita Di Indonesia. Jurnal Ekonomi Dan Kebijakan Pembangunan, 2(1), 14–29.
https://doi.org/10.29244/jekp.2.1.2013.14-29
Kementerian PPN. (2021). Tingkatkan IPM, Bappenas-Kemenag-Kemdikbudristek Susun Strategi
Peningkatan Akses Pendidikan. 14 Juni. https://www.bappenas.go.id/id/berita-dan-siaranpers/tingkatkan-ipm-bappenas-kemenag-kemdikbudristek-susun-strategi-peningkatan-aksespendidikan/