Jakarta, 7 November 2025 — Universitas Pertamina melalui Direktorat Pendidikan menggelar kegiatan Upgrading bertajuk “Dosen Berkarya, Karya Terjaga: Sinergi HKI dan Pengajaran Berkualitas” di Auditorium Griya Legita, Kampus Universitas Pertamina. Kegiatan ini diikuti oleh sekitar 150 dosen dari berbagai program studi dengan tujuan meningkatkan pemahaman mereka terhadap pentingnya perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dalam karya akademik dan pembelajaran.
Kegiatan dibuka oleh Prof. Dr. techn. Djoko Triyono, Wakil Rektor Bidang Penelitian, Pengembangan, dan Kerja Sama. Dalam sambutannya, Prof. Djoko menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi bagian dari upaya universitas untuk menumbuhkan kesadaran sivitas akademika terhadap pentingnya pengelolaan karya intelektual, Prof. Djoko juga menyoroti perlunya sinergi antara inovasi dalam pengajaran dan perlindungan hukum terhadap hasil riset dosen.
“Sejak tahun lalu, kami mulai menekankan pentingnya Hak Kekayaan Intelektual (HKI) sebagai bagian dari budaya akademik. Harapannya, seluruh sivitas akademika dapat semakin aktif mengelola dan melindungi hasil inovasi yang dihasilkan,” tutur Prof. Djoko.
Hadir sebagai narasumber, Rifan Fikri, Kasubdit Permohonan dan Pelayanan Direktorat Paten, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Dalam paparannya, Rifan menekankan bahwa pemahaman HKI merupakan bagian dari integritas akademik dan profesionalisme dosen di era ekonomi berbasis pengetahuan.
“Setiap karya akademik, baik berupa modul ajar, media pembelajaran, hasil riset, maupun inovasi teknologi, merupakan aset intelektual yang bernilai. Karena itu, penting bagi dosen untuk tidak hanya menciptakan, tetapi juga melindungi karya tersebut secara hukum agar memberikan manfaat ekonomi sekaligus meningkatkan reputasi bagi individu dan institusi,” ujar Rifan.
Pesan tersebut menjadi pengingat bahwa inovasi dan perlindungan hukum perlu berjalan beriringan, karena karya akademik yang terlindungi tidak hanya menjaga integritas penciptanya, tetapi juga memberi nilai tambah bagi universitas.
Melalui kegiatan ini, dosen mendapatkan wawasan menyeluruh mengenai berbagai jenis HKI, mulai dari hak cipta, paten, desain industri, merek, hingga rahasia dagang. Rifan juga menjelaskan mekanisme pendaftaran HKI serta peran lembaga perguruan tinggi dalam memfasilitasi proses perlindungan dan komersialisasi karya dosen.
Manajer Pengembangan Produk dan Kekayaan Intelektual Universitas Pertamina, Dr. Eng. Ir. Nova Ulhasanah, S.T., M.Eng., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen universitas dalam memperkuat budaya akademik yang inovatif dan beretika.
“Universitas Pertamina mendorong para dosen untuk tidak hanya produktif dalam menghasilkan inovasi, tetapi juga sadar akan pentingnya perlindungan hukum terhadap hasil karyanya. Dengan begitu, karya yang dihasilkan dapat memberikan nilai tambah tidak hanya bagi dosen, tetapi juga bagi universitas,” terang Nova.
Kegiatan ini menjadi langkah nyata Universitas Pertamina dalam memperkuat indikator kinerja utama perguruan tinggi (IKU), khususnya pada aspek kepemilikan HKI dan penguatan reputasi akademik dosen. Selain itu, universitas juga membekali para dosen dengan wawasan praktis agar setiap karya akademik dapat dikelola dan dilindungi dengan baik. Upaya ini menjadi wujud nyata komitmen Universitas Pertamina dalam menciptakan lingkungan akademik yang produktif, beretika, dan berdaya saing.