Logo Universitas Pertamina
ID / EN
Berita Energi

Kementerian ESDM Dorong Revisi UU Migas Rampung Tahun Depan


Published by: kompas.com Minggu, 27 November 2022
Dibaca: 263 kali
JAKARTA, KOMPAS.com - Dirjen Migas Tutuka Ariadji mendukung upaya percepatan penyelesaian revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi rampung tahun 2023. Hal ini dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum dan menarik investasi di industri hulu migas.

“Kepastian berusaha menjadi hal yang ditunggu investor. Revisi UU Migas ini sudah lama sekali. Kami sangat mendorong untuk serius betul pembahasannya. Tentang substansi, kami sudah siap dengan berbagai usulan,” ujar Tutuka Ariadji dalam siaran pers, Senin (28/11/2022). 

Tutuka mengatakan, substansi yang diusulkan pemerintah bertujuan untuk meningkatkan atau mengubah iklim investasi di Indonesia. Pemerintah menyadari bahwa competitiveness Indonesia lebih rendah dibandingkan negara lainnya, seperti Thailand dan Malaysia.

“Kita mengusulkan hal-hal yang cukup fundamental untuk mengubah itu. Beberapa hal telah kita tuliskan klausulnya dan pada saatnya kita akan sampaikan ke parlemen,” kata dia.

Salah satu substansi yang diusulkan adalah soal perpajakan, khususnya pajak pertambahan nilai (PPn) dan pajak penghasilan (PPH) yang prosesnya begitu panjang dan rumit. 

“Kami usulkan agar diberlakukan seperti pada UU lama saja,” katanya.

Usulan lainnya adalah mendukung eksploitasi sumber-sumber migas. Tutuka mencontohkan, pengembangan Blok Natuna di Kepulauan Riau yang mandek 45 tahun, harus segera dilakukan lantaran saat ini Indonesia berpacu dengan waktu.

“Akselerasi UU baru Migas harus segera dilakukan karena DPR dan Pemerintah juga tengah menyiapkan UU Energi Baru Terbarukan (EBT),” kata Sugeng.

Thumbnail
Bagikan:
Bagikan ke WhatsApp
Bagikan ke Facebook
Bagikan ke X
Bagikan ke Telegram
Bagikan ke LinkedIn

Tinggalkan Balasan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalan UU ITE

© 2025 Universitas Pertamina.
All rights reserved