Logo Universitas Pertamina
ID / EN
Berita Energi

Kemenkeu Pastikan Subsidi Energi Berkeadilan dan Tepat Sasaran


Published by: swa.co.id Rabu, 7 September 2022
Dibaca: 218 kali


Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI mengalihkan alokasi dana  APBN untuk subsidi dan kompensasi energi sebesar Rp24,17 triliun guna  memastikan penyalurannya tepat sasaran. 

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Kacaribu mengatakan  realokasi anggaran dilakukan sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo agar  penyaluran subsidi dan kompensasi energi berkeadilan dan tepat sasaran.

"Seperti arahan Pak Presiden, kami mengalihkan sebagian dari subsidi dan  kompensasi tersebut yang sudah jelas tidak tepat sasaran. Kita ingin berkeadilan,  makanya diambil keputusan untuk mengalihkan alokasi," ujarnya dalam diskusi  online yang digelar Forum Merdeka Barat 9 (FMB9)  'Alih Subsidi BBM:  Bansos Topang Masyarakat Miskin' (6/9/2022). 

Realokasi anggaran tersebut diimplementasikan ke dalam sejumlah program besar  pemerintah. Antara lain, pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan bantuan  subsidi upah untuk pekerja berpenghasilan Rp3,5 juta ke bawah. 

“Awalnya, pemerintah mengalokasikan dana subsidi dan kompensasi energi di  APBN sebesar Rp 152 triliun untuk tahun anggaran 2022. Namun, kenaikan harga  komoditas internasional, khususnya harga pangan dan energi, membuat asumsi  yang sudah ditetapkan dalam APBN harus direvisi,” ungkap Febrio.

Selain itu, revisi perlu dilakukan setelah berdasarkan hasil evaluasi bahwa  penyaluran subsidi dan kompensasi energi tidak tepat sasaran dengan temuan  sebanyak 70 persen penerima merupakan kelompok masyarakat mampu.

"Lalu, kami hitung ulang dan mendapatkan arahan dari pimpinan pada Mei 2022 lalu  untuk tetap menjaga daya beli masyarakat, momentum pemilihan ekonomi,  khususnya konsumsi," jelasnya. 

Dengan demikian, sambung Febrio, diputuskan agar APBN dapat berperan secara  kuat sebagai shock absorber terhadap kenaikan harga komoditas internasional  tersebut. 

Harga komoditas minyak mentah sempat tinggi mencapai US$ 100 per  barel, sedangkan asumsi awal harganya US$ 63 per barel. Sehingga membuat  alokasi subsidi dan kompensasi energi membesar lebih dari 3 kali lipat dari Rp 152  triliun menjadi Rp 502 triliun.

"Lalu, kami  asses lagi sesuai dengan arahan Pak Presiden seperti apa subsidi dan  kompensasi ini," jelasnya.   Dengan mempertimbangkan harga komoditas dan volume konsumsi masyarakat  kian meningkat karena pesatnya pertumbuhan ekonomi, maka ditetapkan outlook  terakhir dana subsidi dan kompensasi energi sebesar Rp 698 triliun.

Swa.co.id

Thumbnail
Bagikan:
Bagikan ke WhatsApp
Bagikan ke Facebook
Bagikan ke X
Bagikan ke Telegram
Bagikan ke LinkedIn

Tinggalkan Balasan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalan UU ITE

© 2025 Universitas Pertamina.
All rights reserved