Penulis: Syndike Herti Permata
Editor: Netti Anjelina
Jakarta, 4 Juli 2023 - Secara sederhana, ujaran kebencian atau disebut hate speech merupakan suatu tindakan yang dilakukan oleh individu maupun kelompok yang dapat merugikan orang lain.Belakangan ini hate speech sedang marak terjadi di dunia maya. Sebagai contoh hate speech yaitu perkataan atau komentar seseorang yang dapat menggiring opini buruk, menindas kaum minoritas, disabilitas, dan lain sebagainya. Sebagai upaya untuk meminimalisir terjadinya tindakan hate speech, pemerintah mengeluarkan aturan pidana “Jika pelaku melakukan ujar kebencian di internet, maka akan terkena pasal 45 Ayat 2 UU, No 11 Tahun 2008 tentang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik).
Hate speech tersebut sangat berkaitan dengan kemampuan literasi media yang dimiliki oleh seseorang. Pada Program Studi Komunikasi Uper terdapat Mata Kuliah Literasi Media dan Informasi. Melalui mata kuliah tersebut kita dapat mengkaji tindakan hate speech dengan menerapkan konsep dan teori yang ada didalamnya.
Pada mata kuliah ini, mahasiswa belajar mengenai bagaimana caranya berliterasi di media melalui Teori-Teori Komunikasi. Mahasiswa juga dituntut untuk mengeksplorasi isu-isu yang ada di media terutama yang marak terjadi di media sosial seperti halnya hate speech, sexual harassment, cyberbullying.
Sebagai output Ujian Akhir Semester (UAS) di Mata Kuliah Literasi Media dan Informasi, Mahasiswa Komunikasi Angkatan 2021 diminta untuk melakukan kegiatan kampanye sosial yang mengangkat isu atau fenomena yang sedang marak terjadi di media sosial dengan menerapkan teori dan konsep yang telah dipelajari di mata kuliah tersebut.
Pada tanggal 19 Juni 2023 silam, salah satu kelompok mahasiswa melakukan kampanye literasi media mengenai bahaya hate speech di sosial media. Sasaran kegiatan ini adalah generasi Z. Kampanye ini dilakukan di SMA Yasporbi Pancoran dengan menyasar target audiens dari tiga kelas X. Kegiatan ini disambut baik oleh pihak SMA Yasporbi, siswanya pun begitu antusias mendengarkan materi yang disampaikan oleh mahasiswa Universitas Pertamina.
Harapan dari pelaksanaan kampanye sosial ini yaitu agar sejak dini siswa/i tersebut menyadari bahayanya dampak dari hate speech bagi si korban dan mengajak target audiens untuk lebih cerdas dalam menggunakan media sosial dibagi dari segi durasi waktu yang dialokasikan dan konten-konten yang dinikmati.