Berita Energi
Dana Subsidi Energi Rp 502 T Ternyata Cukup untuk Bangun 3.333 RS atau 227.886 SD

Published by: investor.id 28 August 2022
Di baca: 6 kali


JAKARTA, investor - Anggaran subsidi untuk kompensasi BBM tahun ini dialokasikan hingga Rp 502 triliun. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati  mengatakan, dana sebesar itu  cukup untuk membangun ribuan fasilitas kesehatan seperti rumah sakit  maupun pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas). 

Jika rumah sakit yang dibangun, taksirannya akan mencapai 3.333 unit rumah  kelas menengah, dengan asumsi  satu rumah sakit menelan biaya  Rp 150 miliar. "Kalau Menteri Kesehatan sekarang meminta anggaran supaya kita bisa membangun rumah sakit, ini bisa sampai ke seluruh pelosok," ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers Tindak Lanjut Hasil Rakor Kemenko Perekonomian terkait Kebijakan Subsidi BBM di Aula Mezzanine, Kantor Kementerian Keuangan pada Jumat (26/8).

Dana sebesar Rp 502 triliun juga cukup untuk bangun 227.886 sekolah dasar (SD) dengan biaya per SD sebesar Rp2,19 miliar, terutama bagi daerah-daerah yang belum memiliki SD di wilayahnya. Dana Rp502 triliun juga bisa untuk  pembangunan 3.501 ruas tol baru dengan biaya Rp 142,8 miliar per kilometer. “Dana tersebut mungkin bisa untuk menyelesaikan semua (ruas) tol di Sumatera,” imbuh Sri Mulyani.

Dana subsidi ini, menurut Menkeu,  juga bisa dipakai untuk membangun 41.666 puskesmas dengan biaya Rp 12 miliar per unit. Khususnya untuk di daerah 3T (Tertinggal, Terluar, dan Terdepan) yang tidak menikmati subsidi Rp 502 triliun."Jadi ini untuk memberikan gambaran bahwa angka subsidi energi tahun 2022 adalah angka yang sangat besar dan sangat nyata, bahkan ini masih belum cukup," kata Sri Mulyani.

Dalam asumsi APBN 2022 pemerintah menetapkan alokasi subsidi dan kompensasi energi sebesar Rp 158 triliun. Dengan asumsi makro harga minyak US$ 64 per barel dan nilai tukar rupiah Rp 14.450 per dolar AS. Namun terjadi kenaikan harga minyak pemerintah mengajukan tambahan anggaran subsidi dan kompensasi menjadi Rp 502 triliun

Pemerintah melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98 Tahun 2022 menaikan anggaran subsidi menjadi Rp 502 triliun. Anggaran tersebut ditetapkan dengan asumsi harga minyak mentah Indonesia sebesar US$ 100 per barel, kurs Rp 14.450 per dolar AS dan volume 23 juta kiloliter hingga akhir 2022. Namun harga minyak mentah terus mengalami kenaikan hingga di atas US$ 100 per barel dengan kurs rupiah per dolar sebesar Rp 14.750 yang berarti melemah sekitar 4%. (ark)

Editor : Frans (ftagawai@gmail.com)
Thumbnail

Tinggalkan Balasan

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

© 2021 Universitas Pertamina.
All Rights Reserved