Berita Energi
Subsidi BBM untuk Penguatan APBN

Published by: detik.com 11 May 2022
Di baca: 49 kali
Jakarta - Tren harga migas dunia terus meningkat seiring dengan perang Rusia dan Ukraina yang belum menunjukkan indikasi akan berakhir. Harga minyak mentah Indonesia (ICP) menyentuh US$ 113,5 per barel per Maret 2022, padahal asumsi ICP berdasarkan APBN 2022 hanya US$ 63 per barel. Kenaikan ICP ini menyebabkan harga keekonomian BBM meningkat. Dampaknya menambah beban subsidi BBM dan LPG serta kompensasi BBM dalam APBN.

Hitungan Kementerian ESDM menyebutkan setiap kenaikan US$ 1 per barel berdampak pada kenaikan subsidi LPG sekitar Rp 1,47 triliun, subsidi minyak tanah sekitar Rp 49 miliar, dan beban kompensasi BBM lebih dari Rp 2,65 triliun.
Subsidi energi selalu menjadi isu publik yang terjadi setiap tahun. Realisasi subsidi energi selalu lebih tinggi dari target subsidi APBN. Pada 2022, alokasi subsidi energi sebesar 7,2% terhadap total APBN sebesar Rp 1.846 triliun. Dari perspektif ekonomi, secara teknis subsidi pasti akan naik karena dipengaruhi beberapa faktor, antara lain kenaikan harga energi seperti minyak, gas, batu bara, pelemahan nilai tukar rupiah (kurs), dan peningkatan volume barang maupun orang yang disubsidi.

Kenaikan ICP juga memberikan dampak terhadap subsidi dan kompensasi listrik, mengingat masih terdapat penggunaan BBM dalam pembangkit listrik. Melonjaknya ICP juga berdampak pada sektor lainnya khususnya transportasi dan industri yang mengkonsumsi BBM non-subsidi.

Masalah subsidi bertambah dengan jebolnya kuota solar subsidi sebesar 13% sampai April 2022. ESDM memprediksi akan terjadi over kuota sampai 15% untuk Pertalite di tahun 2022. Adapun untuk LPG 3 kg, kuotanya naik 7% dari 7,5 juta metrik ton (2021) menjadi 8 juta metrik ton pada 2022. Porsi subsidi LPG sebesar Rp 66,3 triliun ini hampir separuh dari total anggaran subsidi energi tahun 2022 yang berjumlah Rp 134,03 triliun.

Menjaga Tingkat Inflasi

Langkah kehati-hatian pemerintah dalam menaikkan harga LPG dan BBB bukan tanpa alasan. Pertimbangan daya beli masyarakat, menjaga pemulihan ekonomi seiring meredanya pandemi, dan pengendalian potensi peningkatan inflasi merupakan prioritas. Hal lainnya adalah meredam gejolak social masyarakat mengingat krisis geopolitik Rusia-Ukraina ini juga berpengaruh pada naiknya harga komoditas non energi.

Di sisi lain, Pertamina sebagai BUMN yang menjalankan fungsi pelayanan publik (PSO) dalam mendistribusikan BBM dan LPG merasakan dampak terhadap kenaikan ICP. Harga jual eceran semua produk Pertamina masih di bawah harga keekonomian, dan ini menekan kesehatan keuangan Pertamina.

Kenaikan harga Pertamax naik menjadi Rp 12.500 er 1 April 2022 merupakan langkah rasional. Meski masih di bawah harga keekonomian, porsi Pertamax sebesar 13% ini dapat membantu kelancaran operating cash flow BUMN tersebut. Apalagi jika dibandingkan dengan Negara-negara ASEAN, harga Pertamax termurah kedua setelah gasoline sejenis di Malaysia.

Melihat fakta over kuota Pertalite dan Solar yang pasti menambah beban subsidi tentunya perlu kebijakan yang sifatnya operasional. Misalkan aturan bahwa kendaraan roda 4 hanya boleh membeli Pertamax , sedangkan hanya kendaraan roda 2 yang boleh membeli Pertalite.

Menteri ESDM Arifin Tasrif memberikan sinyal bahwa harga BBM (Pertalite dan Solar), LPG 3 kg, dan tarif listrik akan naik dalam waktu dekat. Hal tersebut sebagai upaya antisipasi menghadapi harga minyak dunia yang kini berada di atas US$ 100 per barrel.

Beorientasi Jangka Panjang

Mempertimbangkan berbagai kondisi yang ada, seperti cadangan migas makin berkurang, turunnya rasio sukses eksplorasi, impor crude dan BBM makin naik, terbatasnya kapasitas kilang pengolahan BBM, dan bertambahnya porsi subsidi bahan bakar fosil terhadap penerimaan negara bukan pajak (PNBP) migas, maka mempertahankan subsidi BBM dinilai kurang efisien. Sekitar 80 persen subsidi BBM dinikmati oleh masyarakat menengah ke atas Indonesia.

Subsidi BBM membuat semakin sulit melepaskan ketergantungan terhadap energi fosil, padahal saat ini Indonesia berupaya mencapai target bauran EBT sebesar 23 persen pada 2025. Postur subsidi energi ke depan idealnya merefleksikan arah dan kebijakan negara dalam upaya transisi energi dan tujuan pembangunan berkelanjutan. Perlu diskusi lebih matang terhadap formulasi kebijakan subsidi yang berorientasi jangka panjang.

Berikut ini beberapa catatan terhadap arah kebijakan subsidi BBM yang relevan dengan sasaran kebijakan energi nasional. Pertama, salah satu alternatif kebijakan yang dapat dilaksanakan adalah kenaikan harga BBM secara bertahap hingga mendekati harga keekonomiannya yang diikuti dengan perbaikan skema subsidi yang efektif. Subsidi dan kompensasi secara substansi tetap dipertahankan dengan sasaran amat selektif, yaitu kelompok masyarakat yang paling rentan secara ekonomi.

Kedua, penyelesaian persoalan teknis perubahan skema subsidi, dari subsidi berbasis komoditas menjadi berbasis orang atau penerima manfaat. Perubahan skema ini agar subsidi menjadi lebih tepat sasaran. Untuk itu perlu koordinasi lintas sektoral, karena terkait validitas data warga yang berhak menerima subsidi. Bisa juga kerja sama dengan organda atau kementerian Koperasi dan UKM terkait kategori pengguna solar subsidi, penggunaan basis data Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan kartu keluarga sejahtera untuk penyaluran LPG subsidi rumah tangga. Penggunaan aplikasi seperti MyPertamina layak didorong secara masif.

Ketiga, melanjutkan langkah pengurangan subsidi bahan bakar fosil dan dialihkan untuk sektor ekonomi strategis. Selama beberapa tahun terakhir, subsidi energi dialihkan untuk pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Ke depan, pemerintah perlu mengevaluasi ulang efektivitas pengalihan subsidi yang benar-benar memberikan dampak strategis bagi pertumbuhan ekonomi, misalnya mengalokasikan subsidi khusus untuk pengembangan ekosistem industri energi baru dan terbarukan (EBT).

Keempat, penetrasi kendaraan listrik yang ramah lingkungan secara alamiah akan menggeser penggunaan kendaraan kendaraan konvensional yang menggunakan BBM. Akselerasi kendaraan listrik memerlukan dukungan baik regulasi maupun insentif agar harganya dapat kompetitif. Berkurangnya kendaraan yang menggunakan BBM tentu akan mengurangi porsi subsidi BBM.

Reformasi kebijakan subsidi ini tentu dengan harapan ke depan porsi subsidi BBM dalam APBN makin berkurang. Sehingga alokasi anggaran APBN dapat dialihkan untuk sektor yang lebih strategis dan produktif.

Irnanda Laksanawan, PhD Strategic Advisor Centre for Energy and Innovations Technology Studies (CENITS), dosen Penguji Doktor Strategic Management Universitas Indonesia, alumnus Program Doktor Business Management University of South Australia

Baca artikel detiknews, "Subsidi BBM untuk Penguatan APBN" selengkapnya https://news.detik.com/kolom/d-6072354/subsidi-bbm-untuk-penguatan-apbn.

Thumbnail

Tinggalkan Balasan

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

© 2021 Universitas Pertamina.
All Rights Reserved