Logo Universitas Pertamina
ID / EN
Berita Kampus

Privacy Vulnerabilities and Data Security in Digital Era


Published by: Universitas Pertamina Sabtu, 12 Februari 2022
Dibaca: 574 kali
Jakarta, 12 Februari 2022 - Di tengah era digitalisasi saat ini memudahkan manusia dalam mengakses informasi dari berbagai belahan dunia dengan cepat. Salah satu dampak negatif akibat hal tersebut yaitu cyber crime. Salah satu kasus cyber crime yang belakangan ini sedang marak terjadi di Indonesia yaitu fitur baru Instagram add yours. Fitur add yours meminta pengguna Instagram untuk menyebutkan hal-hal seperti tanggal lahir, nama lengkap atau nama panggilan, alamat, dan sebagainya. Selain itu, kebocoran data juga sering terjadi pada platform belanja online dan instansi pemerintah.

Menurut pendapat seorang pengamat media sosial yaitu Enda Nasution, fitur tersebut dapat berbahaya jika disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, misalnya digunakan untuk melakukan penipuan.

Menanggapi hal tersebut, Program Studi Komunikasi Universitas Pertamina mengadakan program kegiatan tahunan bernama Where A Knowledge Can Be Earned (Wake UP). Pada Sabtu, 12 Februari 2022 lalu, Wake UP mengusung webinar dengan tema “Privacy Vulnerabilities and Data Security in Digital Era”. Webinar tersebut menghadirkan tiga orang narasumber yaitu Dedy Haryadi selaku VP of Technology of Widya Security, Andini Saras sebagai seorang influencer, dan Ita Musfirowati Hanika, S.A.P, M.I.Kom sebagai akademisi.

Webinar Wake UP tersebut dihadiri oleh Bapak/ibu Dosen Prodi Komunikasi, para tamu undangan lainnya, dan peserta yang kurang lebih 110 peserta yang hadir.

Pemaparan materi pertama disampaikan oleh  Dedy Haryadi. Dedy menjelaskan mengenai kebocoran data. Kebocoran data terjadi hampir setiap tahun dengan tingkat berbahaya yang berbeda-beda. Kebocoran data dapat terjadi karena banyaknya pengguna internet dengan jumlah 196.71 juta/jiwa (Survei APJII, 2018). Menanggapi hal tersebut, pihak widya security berhasil melakukan pemblokiran pada akses tidak aman sebanyak 23,72% -Ujar Dedy sebagai VP of Technology of Widya Security.

Selanjutnya, Dedy menyampaikan terkait data pribadi. Dilansir dari Kominfo, bahwasannya data pribadi yaitu data mengenai seseorang baik yang teridentifikasi dan atau dapat diidentifikasi secara tersendiri atau dikombinasikan dengan informasi lainnya baik secara langsung maupun maupun tidak langsung melalui sistem elektronik maupun nonelektronik. Salah satu contoh data pribadi yaitu informasi yang terdapat di dalam Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Kebocoran data pribadi acap kali terjadi, ditambah pesatnya perkembangan teknologi dan komunikasi seperti saat ini. Sebagai contoh dalam kehidupan sehari-hari kebocoran data biasanya ditemukan pada pembukus makanan dengan menggunakan kerta foto copy Kartu Keluarga (KK). Berikut gambarnya.

Di penghujung sesi pemaparan materi, ungkap Dedy, “Kita harus cerdas dalam menjaga data pribadi, jangan sampai data pribadi kita bocor dan akan menyebabkan suatu hal yang tidak diinginkan. Jika terjadi tindakan cyber crime maka segera laporkan kepada pihak yang berwenang dan Widya Security hadir untuk membantu dengan menerapkan visi yaitu keamanan data adalah tugas kita dan misi nya yaitu menjadikan bidang cyber security di Indonesia menjadi lebih baik”.

Pemaparan materi selanjutnya disampaikan oleh Andini Saras sebagai seorang influencer. Dalam memulai pemaparan materi Andini memberikan contoh kebocoran data pribadi melalui media sosial yang belakangan ini sering terjadi yaitu melalui fitur baru Instagram add yours. Dalam kasus tersebut Andini menjelaskan bahwasannya terdapat orang yang ditipu dengan meminta transfer uang, si penipu memanggil korban dengan nama panggilan masa kecilnya. Karena pada fitur tersebut korban sempat mengikuti trend menggunangah add your tersebut versi dama panggilan.

Lanjut Andini, di era digitalisasi saat ini data pribadi banyak kita gunakan seperti user ID untuk keperluan belanja online, mendaftar aplikasi kendaraan online,data membuka e-banking, dan sebagainya.

 Untuk menghindari kebocoran data yang terjadi di era digital, Andini memberikan beberapa tips untuk menjaga data pribadi di era digital agar tetap aman, pertama jangan mencantumkan nama asli secara lengkap di internet dan di akun media sosial, jangan menggunakan public wi-fi dalam melakukan transaksi online, hindari menyimpan username dan password akun-akun penting secara otomatis, lebih berhati-hati dalam mengunggah kiriman paket belanja online (tutupi informasi yang bersifat pribadi seperti alamat, nama, dan nomor handphone), jangan bagikan nomor OTP kepada siapapun.  Jika terjadi kebocoran data wajib menghubungi call center, melapor ke pihak perusahaan yang terkait, dan pihak berwenang lainnya.

Materi terakhir disampaikan oleh narasumber Ita Musfirowati Hanika, S.A.P, M.I.Kom, yang mengusung judul “Digital Literacy: Staying Safe in a Digital World”. Ita menjelaskan perusahaan ternama seperti Facebook pernah mengalami kasus cambridge analytical scandal.

Cambridge analytical scandal, yaitu sebuah konsultan yang digunakan oleh tim suksesnya Donald Trump untuk mengetahui perilaku masyarakat Amerika yang akan digunakan untuk kepentingan politik Donald Trump untuk kemenangan politiknya. Hal tersebut dilakukan melalui pengisian data pribadi secara online. Peristiwa tersebut mendapatkan tanggapan yang baik dari masyarakat Amerika, karena banyak masyarakat yang ingin mengisi formulirnya. Sehingga Donald Trump memiliki data yang sangat banyak mengenai masyarakat Amerika, dan Donald Trump pun memenangkan politik sata itu. Namun, tidak terjadi dengan pihak Facebook yang mana Facebook harus menutup cambridge analytical scandal.

Dari peristiwa tersebut kita dapat belajar bahwasannya jangan sembarang memberikan informasi pribadi kepada publik dan harus berja-jaga salah satunya dengan membaca terms and conditions -ujar Ita-.

Menanggapi hal term and conditions, banyak orang yang enggan membacanya. Dilansir dari data a deloitte of 2.000 U.S consumer in 2017 menemukan sebanyak 91%  orang di Amerika tidak mau membaca terms and conditions dan terjadi juga pada usia 18-34 tahun sebanyak 97% orang tidak membaca terms and conditions. Di Indonesia digital literasi masyarakat Indonesia sangat rendah yang berada di urutan ke 29 dari 32 negara dan urutan terakhir di ASEAN.

Yang bisa kita lakukan agar bisa terhindar dari kebocoran data yaitu kita harus meningkatkan pengetahuan dan kemampuan literasi media, harus memahami regulasi yang ada, membaca dan mencari tahu platform yang akan kita gunakan, jangan terlalu sering memberikan informasi pribadi di media sosial, mencari situs yang aman dan terpercaya, dan selalu berpikir kritisi dalam hal apapun.

Only we can control the daa! Artinya hanya kita yang dapat mengontrol data -Ita Musfirowati Hanika, S.A.P, M.I.Kom.

Dengan diadakannya webinar terkait cyber security tersebut harapannya Mahasiswa Universitas Pertamina dan peserta webinar yang hadir dapat lebih aware lagi dengan data pribadi dan lebih berhati-hati dalam bertindak. (NA)

Thumbnail
Bagikan:
Bagikan ke WhatsApp
Bagikan ke Facebook
Bagikan ke X
Bagikan ke Telegram
Bagikan ke LinkedIn

Tinggalkan Balasan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalan UU ITE

© 2025 Universitas Pertamina.
All rights reserved