Pelantikan Satuan Tugas “Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS)”
Published by: Universitas Pertamina
Rabu, 5 Juni 2024
Dibaca: 798 kali
Rektor Universitas Pertamina resmi melantik Satuan Tugas "Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS)” dalam, upaya meningkatkan perlindungan terhadap korban kekerasan seksual dan menegakkan keadilan.
Acara pelantikan yang berlangsung di Universitas Pertamina ini dihadiri oleh Rektor Universitas Pertamina, Prof. Dr. Ir. Wawan Gunawan A. Kadir, MS., Pejabat Sementara Bidang Keuangan dan Sumber Daya Organisasi Universitas Pertamina Prihandy Triswiyanto.
Melalui Surat Keputusan Rektor Universitas Pertamina No: 0029/UPER-R/SK/HK.01/II/2024, satuan Tugas PPKS yang dilantik hari ini terdiri dari unsur Dosen, Tenaga Pendidik, dan Mahasiswa Universitas Pertamina.
Berikut susunan Satuan Tugas "Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Pertamina :
1. Dr. Evi Sofia, S.E., MBA - Ketua
2. Kurnia Putri, S.Psi., - Sekretaris
3. Sari Widyanti,M.En., - Anggota
4. Frieska Haridha, M.A., - Anggota
5. Ludovika Jannoke, M.Sc., - Anggota
6. Ridha Santika, S.Si., - Anggota
7. Lukas Irawan, S.Pd., - Anggota
8. Ghifari Fadhil Rahman - Anggota
9. Muhammad Krisna Rachmatullah - Anggota
10. Noval Danu Prawira - Anggota
11. Rade Owen Jeremia Harianja - Anggota
12. Sintya Verawati Siahaan - Anggota
13. Malika Nuruljanah - Anggota
Dengan dilantiknya Satuan Tugas ini menandai bahwa Universitas Pertamina berkomitmen untuk menegakan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Universitas Pertamina.
Bagikan:
Bagikan ke WhatsApp
Bagikan ke Facebook
Bagikan ke X
Bagikan ke Telegram
Bagikan ke LinkedIn
Tinggalkan Balasan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalan UU ITE