ID / EN
Berita Populer

Apakah Baterai Bekas Mobil Listrik Bisa Hidup Kembali? Simak Penjelasan Kimia Hijau di Balik Daur Ulang Nikel Indonesia


Published by: Universitas Pertamina Kamis, 30 April 2026
Dibaca: 7 kali
Lonjakan penggunaan kendaraan listrik (EV) kini semakin terlihat jelas dari tahun ke tahun. Data dari International Energy Agency mencatat bahwa penjualan mobil listrik global mencapai sekitar 10 juta unit pada 2022 dan meningkat menjadi hampir 14 juta unit pada 2023, menunjukkan tren pertumbuhan yang konsisten secara global (IEA,2024).

Di Indonesia, tren peningkatan ini juga terjadi dalam tiga tahun terakhir. Berdasarkan data registrasi kendaraan melalui Sistem Registrasi Uji Tipe (SRUT) Kementerian Perhubungan, jumlah kendaraan listrik tercatat sekitar 116 ribu unit pada 2023, kemudian meningkat menjadi lebih dari 200 ribu unit pada 2024, dan telah melampaui 333 ribu unit (Kementerian Perhubungan, 2025). Kenaikan yang signifikan ini menegaskan bahwa adopsi kendaraan listrik di Indonesia berkembang pesat dalam waktu relatif singkat.

Namun, di balik pertumbuhan tersebut, muncul tantangan baru berupa akumulasi limbah baterai kendaraan listrik. Seiring meningkatnya jumlah kendaraan, kebutuhan akan solusi berkelanjutan seperti daur ulang baterai dan inovasi kimia hijau baterai EV menjadi semakin mendesak, terutama bagi Indonesia yang memiliki peran strategis dalam rantai pasok nikel lithium ion battery dunia.

Limbah Baterai EV dan Peluang Ekonomi Sirkular

Baterai lithium-ion, khususnya tipe NCM (Nickel-Cobalt-Manganese), mengandung logam bernilai tinggi seperti nikel, kobalt, dan mangan. Tanpa pengolahan yang tepat, limbah ini berpotensi mencemari lingkungan karena kandungan logam berat dan elektrolitnya. Oleh karena itu, pendekatan ekonomi sirkular baterai menjadi solusi penting dalam mengelola limbah sekaligus mempertahankan nilai material.

Melalui proses daur ulang baterai, material aktif dalam baterai dapat dipulihkan dan digunakan kembali dalam rantai produksi. Pendekatan ini tidak hanya mengurangi dampak lingkungan, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru berbasis sumber daya lokal Indonesia, khususnya dalam pengembangan industri daur ulang baterai berbasis nikel.

Regenerasi Katoda NCM Nikel: Bukti Ilmiah dari Riset

Secara ilmiah, baterai bekas memang dapat “hidup kembali” melalui proses regenerasi katoda NCM nikel. Penelitian yang dilakukan oleh Refly dan tim menunjukkan bahwa logam seperti nikel, kobalt, dan mangan dapat diekstraksi dari baterai bekas melalui proses hidrometalurgi menggunakan asam sitrat dengan efisiensi tinggi, kemudian disintesis ulang menjadi material katoda yang dapat digunakan kembali (Refly et al., 2020a).

Selain itu, penelitian lainnya juga menunjukkan bahwa penggunaan asam askorbat dan proses kopresipitasi oksalat mampu meregenerasi material LiNi1/3Co1/3Mn1/3O2 dengan struktur dan performa elektrokimia yang mendekati material asli. Pendekatan ini menjadi bagian dari penerapan kimia hijau baterai EV karena mampu mengurangi penggunaan bahan kimia berbahaya dan meminimalkan limbah proses (Refly et al., 2020b). Hal ini menunjukkan bahwa limbah baterai tidak selalu berakhir sebagai sampah, tetapi dapat kembali menjadi bagian dari siklus produksi baterai.

Kimia Hijau dan Masa Depan Industri Baterai Indonesia

Sebagai negara dengan cadangan nikel yang besar, Indonesia memiliki peran penting dalam rantai pasok baterai lithium-ion. Pemanfaatan kembali material dari limbah baterai melalui konsep ekonomi sirkular baterai menjadi langkah yang relevan untuk mendukung keberlanjutan industri energi sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap bahan baku baru.

Pengembangan teknologi ini juga menjadi bagian dari kajian di bidang kimia, termasuk di lingkungan akademik seperti Universitas Pertamina melalui program studi kimia yang berfokus pada material energi dan proses berkelanjutan, sehingga turut mendorong riset dan inovasi dalam pengembangan teknologi energi bersih.

Pengembangan daur ulang baterai melalui pendekatan kimia hijau baterai EV menjadi pondasi dalam menciptakan proses daur ulang yang lebih berkelanjutan sekaligus berkontribusi terhadap pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya SDG 7 (Energi Bersih dan Terjangkau), SDG 9 (Industri, Inovasi, dan Infrastruktur), SDG 12 (Konsumsi dan Produksi yang Bertanggung Jawab), serta SDG 13 (Penanganan Perubahan Iklim), karena mendorong efisiensi sumber daya dan pengurangan limbah dalam industri energi.

Ingin jadi bagian dari pengembangan teknologi baterai masa depan? Program Studi Teknik Kimia Universitas Pertamina membuka peluang bagi kamu untuk mendalami material energi, daur ulang baterai, dan inovasi kimia hijau yang relevan dengan industri saat ini. Saatnya berkontribusi dalam transisi energi bersih dan ekonomi sirkular! 


Daftar Pustaka: 
International Energy Agency. (2024). Global EV outlook 2024. https://www.iea.org/reports/global-ev-outlook-2024/executive-summary

Kementerian Perhubungan Republik Indonesia. (2025). Data kendaraan listrik berdasarkan Sistem Registrasi Uji Tipe (SRUT). https://gatrik.esdm.go.id/assets/uploads/download_index/files/7c544-bahan-kementerian-perindustrian.pdf

Refly, S., Floweri, O., Mayangsari, T. R., Aimon, A. H., & Iskandar, F. (2020a). Green recycle processing of cathode active material from LiNi1/3Co1/3Mn1/3O2 (NCM 111) battery waste through citric acid leaching and oxalate co-precipitation process. https://www.sciencedirect.com/science/article/abs/pii/S2214785320393391

Refly, S., Floweri, O., Mayangsari, T. R., Sumboja, A., Santosa, S. P., Ogi, T., & Iskandar, F. (2020b). Regeneration of LiNi1/3Co1/3Mn1/3O2 Cathode Active Materials from End-of-Life Lithium-Ion Batteries through Ascorbic Acid Leaching and Oxalic Acid Coprecipitation Processes. https://pubs.acs.org/doi/10.1021/acssuschemeng.0c01006
 
Thumbnail
Bagikan:
Bagikan ke WhatsApp
Bagikan ke Facebook
Bagikan ke X
Bagikan ke Telegram
Bagikan ke LinkedIn

Tinggalkan Balasan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalan UU ITE

© 2026 Universitas Pertamina.
All rights reserved