Berita Energi
SUN Energy Daftarkan 10 MWp Aset Proyek PLTS di Platform Sertifikat Energi Bersih

Published by: Bisnis.com 21 March 2022
Di baca: 14 kali
Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Indonesia bersama swasta berkomitmen untuk mengatasi dampak perubahan iklim seperti yang disepakati dalam COP21 di Glasgow tahun lalu.  Komitmen itu juga akan semakin ditegaskan pemerintah melalui Presidensi G20 Indonesia dengan jalan mendorong transisi energi dari fosil ke energi hijau. 

Indonesia merupakan salah satu negara yang kaya dengan potensi energi baru terbarukan (EBT), salah satunya energi matahari.   Meskipun memiliki potensi yang besar, sayangnya pemanfaatan energi matahari di Indonesia masih sangat rendah, yakni sebesar 0,3 persen. Melihat gap potensi dan pemanfaatan energi matahari, SUN Energy memberikan solusi bagi perusahaan yang ingin mengklaim penggunaan energi terbarukan.  

Ini Alasannya Salah satu solusi yang ditawarkan  dengan membeli sertifikat energi terbarukan (REC) sesuai jumlah yang setara dengan energi tidak terbarukan yang dikonsumsi Perusahaan tersebut. Saat ini SUN Energy telah mendaftarkan 10 MWp aset proyek PLTS pada platform berbasis teknologi blockchain milik REC Indonesia.  

REC atau Renewable Energy Certificate merupakan instrumen berbasis pasar dengan valuasi atau satuan REC yang setara dengan 1 MWh. Dengan REC, para pembeli dinyatakan telah memiliki aset yang bersumber dari energi terbarukan. SUN Energy menjadi perusahaan pengembang solar pertama di Indonesia yang telah mendaftarkan asetnya sebesar 10 MWp pada platform REC Indonesia pertama sehingga bisa dimanfaatkan oleh Perusahaan atau masyarakat secara umum.  

Melalui pendaftaran aset dan kepemilikan sertifikat REC sebesar 10 MWp tersebut, SUN Energy memperkuat posisinya sebagai Solar Developer nomor satu di Indonesia yang membuka akses seluas-luasnya kepada masyarakat sehingga tercipta demokratisasi energi di Indonesia. “Kami menyadari kesulitan perusahaan yang ingin menggunakan energi matahari sebagai sumber energi namun lokasi bangunan mereka tidak memungkinkan untuk dipasang PLTS. 

Misalnya perusahaan multinasional tidak memiliki gedung bangunan sendiri di Indonesia, bisa turut berkontribusi menggunakan energi matahari dengan pembelian REC,” ujar Philip Lee, CEO SUN Energy, dalam keterangan tertulisnya, Minggu (20/3/2022).  Platform REC Indonesia ini merupakan platform REC pertama di Indonesia yang mempertemukan dua pihak, yaitu penjual dan pembeli. Penjual adalah perusahaan yang telah mendaftarkan aset sehingga mereka memiliki REC dan ingin menjual REC mereka kepada pembeli di pasar.  Sedangkan pembeli merupakan perusahaan yang ingin ambil bagian dalam keberlanjutan dengan mengajukan pembelian REC dari para pemilik sertifikat. 

Melalui pembelian REC, para pembeli turut berkontribusi mewujudkan komitmennya dalam mengurangi dampak perubahan iklim melalui kepemilikan REC.  Proses pendaftaran aset untuk mendapatkan REC dapat dilakukan pada situs rec-indonesia.id yang telah bermitra dengan T-RECs.ai dan APX-TIGR sebagai verifikator independen dengan standar verifikasi yang ketat. Inisiatif dari SUN Energy ini memperlebar opsi bagi para pelaku industri dalam mendukung pemanfaatan EBT menuju Indonesia Bebas Emisi Karbon pada tahun 2060. 

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul "SUN Energy Daftarkan 10 MWp Aset Proyek PLTS di Platform Sertifikat Energi Bersih ", Klik selengkapnya di sini: https://ekonomi.bisnis.com/read/20220320/44/1512964/sun-energy-daftarkan-10-mwp-aset-proyek-plts-di-platform-sertifikat-energi-bersih.
Author: MG Noviarizal Fernandez
Editor : Wahyu Arifin


Thumbnail

Tinggalkan Balasan

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

© 2021 Universitas Pertamina.
All Rights Reserved