Berita Energi
SKK Migas dan Pertamina Berhasil Padamkan Kebakaran Sumur Ilegal di Desa Keban

Published by: Pertamina Subholding Upstream 02 March 2022
Di baca: 26 kali
Musi Banyuasin – SKK Migas dan Pertamina Subholding Upstream Regional Sumatera Zona 4 berhasil padamkan kebakaran sumur migas ilegal di Desa Keban, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, pada Senin (28/2). 

“Zona 4 Regional Sumatera Subholding Upstream menyatakan sumur yang terbakar telah selesai ditangani tepat pukul 18.00 WIB. Dengan padamnya kebakaran di sumur ini, penugasan yang diberikan negara kepada Zona 4 Regional Sumatera Subholding Upstream telah diselesaikan dengan baik,” ujar Agus Amperianto, General Manager Zona 4, selaku Incident Management Team (IMT) Leader. 

Kepala Perwakilan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Wilayah Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel), Anggono Mahendrawan, menyampaikan apreasiasi setinggi-tingginya kepada tim PHR Regional Sumatera Zona 4 atas keberhasilan melaksanakan penugasan dalam rangka pemadaman dan penutupan sumur illegal drilling di Wilayah Kerja ConocoPhillips Indonesia. “Kami memberikan Apresiasi buat semua pihak, terutama para pekerja Pertamina dan para pihak di lapangan, yang menanggung risiko paling besar dari kegiatan pemadaman kebakaran sumur liar di Keban. Kami berharap ini menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar tidak lagi melakukan kegiatan pengeboran illegal yang sangat berbahaya bagi masyarakat dan lingkungan sekitar,” ujar Anggono.

Sebelumnya, sejak Oktober 2021 terjadi kebakaran sumur migas yang dikelola tanpa izin oleh masyarakat di Desa Keban dan Pertamina mendapat penugasan dari negara untuk menangani kebakaran sumur migas tersebut. 

Julfrinson Alfredo Sinaga, Sr Manager Ramba Field selaku On Scene Commander di lapangan, turut menjelaskan, bahwa dalam proses penanganan tersebut terdapat 3 tantangan utama, yaitu keterbatasan sumber air untuk pemadaman, tekanan dari bawah sumur yang tidak bisa diprediksi dan tidak cukup informasi teknis terkait kondisi bawah tanah sumur yang terbakar. 

“Kondisi ini membuat tim Pertamina EP Ramba Field meraba-raba situasi dan mencari solusi terbaik untuk penanganan. Atas peran aktif tim kami dalam menggali informasi dari warga sekitar dan kesediaan warga memberikan informasi, akhirnya kondisi bawah tanah sumur bisa diprediksi dan kami dapat melakukan penanganan yang terstruktur dan terukur,” jelas Julfrinson. 

Saat ini penyemenan sumur Keban sudah keras secara menyeluruh. Kondisi sumur dan area di sekitarnya telah aman dan terkendali. Namun demikian, masih dilakukan observasi terhadap sumur sembari melakukan pembersihan. Zona 4 Regional Sumatera Subholding Upstream melalui Tim Pertamina EP Ramba Field saat ini sedang melakukan persiapan untuk demobilisasi personil dan peralatan. 

Agus Amperianto menambahkan bahwa keberhasilan pemadaman sumur Keban tidak terlepas dari dukungan para pemangku kepentingan. "Terima kasih kepada seluruh pihak yang turut membantu kami dalam proses pemadaman sumur ini, utamanya SKK Migas Perwakilan Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) dan SKK Migas Pusat, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) dan Forum Komunikasi Pimpinan Tingkat Kecamatan (Forkompimcam) di Musi Banyuasin. Sekaligus dalam kesempatan ini kami ingin mengingatkan bahwa kegiatan penambangan migas tidak berizin berdampak kepada lingkungan yang sangat luas, serta membahayakan keselamatan masyarakat, dan lingkungan sekitar," pungkas Agus.
Thumbnail

Tinggalkan Balasan

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

© 2021 Universitas Pertamina.
All Rights Reserved